MediaSuaraMabes, Indramayu – Usaha pertanian hanya sebagai simbol belaka, agar tertarik korban dengan rayuan manisnya diiming – imingi diberikan Jasa hasil panen padi melebihi modal jika korban mau menuruti keinginan Oknum Sueb Bin Daryono, minta modal usaha pertanian uang kontan sebesar Rp.5 juta.
Namun korban tidak punya uang kontan hanya punya perhiasan Kalung emas seberat 5 gram belum lama dapat beli di Toko Nyimas Gold Pasar baru blok pasar mambo jl. A.yani kelurahan Lemahmekar.
Kalung emas beserta Surat pembeliannya tersebut diserahkan dan diterima oleh oknum Sueb Bin Daryono warga Blok V Jl.Patimura RT/ RW : 028 / 010 Desa Karanganyar kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, tegasnya korban saat dikonfirmadi awak MSM dikediamannya Blok V RT/ RW : 026 / 009 Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu.
Masih dikatakannya Ucap oknum Sueb Bin Daryono bahwa sewaan sawah 1 musim tanam padi seharga Rp.4.juta, Uang penjualan laku sebesar Rp.4.750.000,- setelah ditempuh dilapangan sawah blok kalen salam baru dibayar sewa Traktor Rp.600.000,- katanya biayanya Rp.1 juta ternyata tidak sesuai ucapannya, Keluh korban
Kesimpulan tanam padi dengan biaya gemuk, obat- obatan, tenaga kuli panggul banyak yang belum dibayar termasuk hutang – hutang sejumlah Rp.10.640.000,-ke Toko Sarini Tani blok Waringin Desa Jatimunggul kecamatn Trisi.
Dari hasil panen padi mendapat 4.Ton 3 kwintal gabah basah selanjutnya ngambil gabah basah bukan haknya sebanyak 17 Kwintal haknya Tasroni bagi hasil dengan Darmi’ah isteri Sambas. Saat itu juga Darmi’ ah dengan Sambas Mengambil Gabah Basah 5 Kwintal sebagai bayar sewaan sawah yang digarap korban dengan oknum Sueb Bin Daryono.
Haknya Tasroni tidak dikasih sama sekali, malah dia menjual Gabah Basah sebanyak 1 Ton lebih tanpa perundingan dengan korban dengan jumlah uang Rp.6.100.000,- tidak dibagi dua dengan korban, mulut rayuan manisnya mengiming – imingi Jasa hasil panen bagi dua nyatanya Modus. Keluh korban.
Ketika sisa Gabah Basah tinggal 3Ton, 4 kwintal pihak korban minta agar dijual saja oknum panggil Pak Imu sebagai pengepul (tukang Tempur) oknum pun mendatangkan armada bak terbuka, oknum ikut serta mengangkut Gabah Basah, disaksikan Tasroni, Khaerudin, Nas, Sarwadi, Diput, Warmin, Kadrosin, dan warga kroya setempat. Gabah basah tersebut diangkut dengan armada bak terbuka, setelah itu ucapan oknum Sueb Bin Daryono pasrah aja sing penting ada bukti Nota ne (terserah saja yang penting ada bukti Nota nya)
Hasil pejualan sebesar Rp.20.740.000,-nanun oknum tak mau datang guna penyelesaian hutang ‘ hutang di Toko Sarini Tani blok Waringin Desa Tajimunggul kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu. Cetusnya
Namun tidak disadari perbuatan yang diperankan itu maling teriak maling sampai melaporkan Ke gakum Polres Indramayu dirinya menjual Gabah Basah 1 Ton lebih tidak menjerit, Korban yang punya modal menjual atas kesepakatan bersama – sama dilaporkan dengan indikasi Menggelapkan Gabah Basah.Rintihnya Korban mengakhiri percakapannya.
Eddysae