Dua Kepala Desa, Serta Libatkan Oknum APH Kasus Uang Tali Asih PT. NPR

MediaSuaraMabes, Muara Teweh – Di akhir Akhir pekan lalu berita PT.NPR. Yang libatkan kedua oknum kepala Desa di kecamatan Lahei, yang libatkan dua oknum perwira Polisi di Kabupaten Barito Utara. Di laporkan kembali oleh warga pemilik Lahan.

Kantor Kejaksaan Negri kabupaten Barito Utara Senin 14/07/2025. SUKARNI Laporkan Kasus Dugaan tindak Pidana Suap/ Korupsi yang di lakukan oleh Salah satu Investasi tambang Batu Bara di wilayah Desa Karendan Kecamatan Lahei kabupaten Barito Utara.

SUKARNI. mengungkapkan bahwa dia selaku pemilik lahan Ahli waris secara turun temurun dari nenek moyang yang di mana di jaga dan lestarikan oleh kami selaku pewaris di situ kami secara berkelompok dan kami memiliki surat SKTA (Surat Keterangan Tanah Adat) yang tidak di Akui oleh kepala Desa Muara pari.

Padahal sebelum Ada proses suap Oleh PT NPR sebanyak 4.75.M. kepada kedua oknum kepala Desa Karendan dan Muara Pari, tidak bermasalah bahkan tidak ada tumpang tindih di akui semua pihak bahkan PT. NPR sendiri mengakui adanya Hak kepemilikan Ahli Waris kami di sana akan tetapi setelah pembayaran melalui kedua kepala Desa itu timbulah tumpang tindih yang sengaja di buat untuk menghilangkan Hak kami, Pantas saja di sana ungkapnya tiga buah pondok kami di sengaja ada yang membakar sengaja untuk menghilangkan HAK kami ucapnya.

Mengenai keterlibatan kedua oknum kepolisian Kapolres dan Kapolsek Lahei, karena proses tindak pidana suap itu sesuai pada BA (Berita Acara) di buat di Mapolres Barito Utara yang di tanda tangani serta di saksikan kedua petinggi kepolisian di Barito Utara salah satunya kec Lahei itu tidak boleh ungkapnya. Penyalah Gunaan kewenangan dan jabatan.

Saya akan lanjutkan ke Kabit Propam dan menyurati pemerintah Daerah kabupaten Barito Utara dan kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah untuk mencopot jabatan kedua kepala Desa itu karena sangat merugikan saya serta meresahkan Warga pemilik Lahan di Sana khususnya Masyarakat Kabupaten Barito Utara. Ucapnya dengan tegas.

Dan melalui laporan kami kepada Bapak Kejaksaan Negri Barito Utara, kami berharap untuk di tindak lanjuti sesuai dengan prosedur Hukum sehingga kami mendapatkan kejelasan dan atas Hak Kami Dapatkan Ungkap Sukarni. (RON)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *