Ahmad Menjawab Tudingan Oknum TNI Jadikan Rumah Makan Kedok Pungli & Tempat Transaksi Narkoba, Adalah Fitnah Yang Kejam

MediaSuaraMabes, Martapura Oku Timur – Pemberitaan salah satu media online jelajah.co. berjudul PUNGLI BERKEDOK RUMAH MAKAN OKNUM TNI DI DUGA PALAK SUPIR TRUK BATUBARA Oku timur “pada tanggal 17 juli 2025 yang menuduh bahwa adanya praktek pungli berdasarkan laporan supir angkutan batubara yang melintas di jalur tengah yang di lakukan oleh oknum TNI AD yang di kemas dalam rumah makan dan ada transaksi narkoba di rumah makan, sangatlah tendisius & kejam, untuk menjatuhkan dan menyerang kehormatan orang lain, harusnya media online jelajah.co tersebut menyajikan pemberitaan sesuai dengan fakta dan berita yang di sajikan bersifat berimbang & akurat bukan hanya sepihak dan tanpa konfirmasi.

Sebelum pemberitaan di terbitkan untuk di Konsumsi publik harus nya media online jelajah.co tersebut melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kedua nara sumber, yang di atur dalam undang undang pokok pers no 40 tahun 1999, di dalam isi pemberitaan media online tersebut seolah olah membuat opini publik mengarang untuk menjatuhkan nama baik dan seseorang dan rumah makan usaha milik orang lain, serta pemberitaan harus di dasari fakta sebenarnya, bukan mengiring opini publik untuk menjatuhkan harkat & martabat orang lain, yang lebih parah nya lagi pemberitaan media online jelajah, co menyebutkan rumah makan putra wali tersebut di jadikan tempat transaksi narkoba, yang mana hal ini belum terbukti kebenarannya, pasal nya sampai sampai hari ini belum ada bandar narkoba dan pemakai narkoba yang di tangkap di rumah makan putra wali, sementara supir yang stop di ruang makan tersebut mereka mampir untuk beristirahat tidak ada pungli dan pemaksaan terhadap supir, dan harus di buktikan, supir mana, kenapa tidak melaporkan pungli ke polisi, pemberitaan ini sangat lah menyudutkan untuk menjatuhkan nama orang lain, yang sangat tidak beretika, bermartabat dalam menulis pemberitaan,

Sementara Ahmad pemilik rumah makan putra wali saat di konfirmasi beberapa awak media 21/072025 memperjelas tidak ada pungli terhadap supir angkutan batubara dan tidak ada transaksi narkoba di rumah makan putra wali apa yang di beritakan media online…..co.id & akun tiktok nik RJ, jangan hanya menuduh dan menyebarkan fitnah membuat kegaduhan dalam membuat pemberitaan dan saya akan menempuh langkah hukum untuk melaporkan akun tiktok nik RJ & media jelajah.co ke pihak kepolisian dan dewan pers, yang mana akun tiktok nik RJ tersebut sudah menyerang kehormatan orang lain yang di atur dalam undang undang informasi dan transaksi elektronik no 01 tahun 2024 pasal 27 yang sengaja’ menyerang kehormatan orang lain melalui elektronik dan saya akan berkordinasi untuk menunjuk pengacara untuk mendampingi saya, dalam waktu dekat saya akan segera melaporkan akun tiktok nik RJ dan media jelajah co. Ke polisi, karena negara ini negara hukum’, harus di buktikan bukan hanya memfitnah, menjatuhkan nama orang lain, untuk menyerang harkat dan martabat saya, ungkap Ahmad saat konfirmasi awak media sekitar jam 11 wib di kediamannya. Team.

Related posts