MediaSuaraMabes, Indramayu – Akal bulus oknum Junaedi Pegawai Pengamat Pengairan PUPR Sindang Kabupaten Indramayu, Rayuan manisnya dan mengiming – imingi akan memberi Jasa atas Pinjam Uang Kontan Sebesar Rp.5 juta kepada Agung Bagreg Warga Kelurahan Paoman, hanya waktu selambat – lambatnya 3 – 4 bulan terhitung sejak menerima uang kontan tersebut.
Kendaraan Suzuki warna Biru Nopol E.6065 RI, 125 CC tahun 2006 dititipkan sebagai jaminan sementara, ucapan yang disampaikan dari Oknum Junaedi kepada Agung Bagreg ketusnya.
Menurut Agung Bagreg saat diKonfirmasi Media suara Mabes, ia mengeluh atas prilaku Oknum Junaedi, janji, janji terus nyatanya tidak mau Nebusi Motor suzuki warna biru Nopol E. 6065. RI tahun 2006 Janjinya ga pasti terus – terusan setiap dihubungi selalu nanti dan nanti jika sudah ada uang pasti ditebusi, hingga ditunggu sebulan berikutnya tidak ada jawaban sama sekali, malah ia menghindar jika ditemui, bahkan dihubungi sangat susah sekali, bulan berikutnya tetap saja tidak ada informasi. Keluh Agung saat menerangkan ke awak Media Suara mabes.
Keluhan agung terus berlanjut, karena tekanan sang isteri, bila uang tersebut kembali bisa untuk membiayai kebutuhan sekolah anaknya juga membeli kebutuhan rumah tangganya, tapi oknum Junaedi sepertinya enggan mengembalikan uang kontan milik agung sebesar Rp.5 juta hingga saat ini, jika motor tersebut di gunakan khawatir motor tersebut diambil pihak Bank tambah repot pertanggungan jawabannya jika motor itu di sita oleh Bank dianggap menghilangkan barang bukti tandasnya.
Masih dikatakannya oknum Junaedi , dicari – cari ga pernah ketemu disaat dibutuhkan, sampai kapan terus begini oknum Junaedi mau mengembalikan uang kontan pada Agung bagreg, berharap pihak Instansi PUPR dapat menjembatani pegawai Pengamat Pengairan Kecamatan Sindang memberikan warning Disiplin PNS tuturnya malah oknum Junaedi tersebut masih aman, nyaman saja tidak ada Teguran sama sekali ” Jelas” nya ada apa gerangan ??? Dihubungi melalui Hp celuller / whatsApp malah di blokir, menghindar seakan tak punya masalah.
Disaat bertemu jawabnya ga mau urusan, masa bodoh saja !!! Sampai kapanpun tetap menuntut Hak dan kewajiban Harta – benda milik sendiri menggugat Ke jalur hukum, jika oknum tersebut tetap bersih keras menolak diajak kekeluargaan dengan sangat terpaksa melaporkan ke pihak Penegak hukum. Tegas agung kepada awak media suara mabes.
Oleh karena itu Jika tidak dilaporkan ke Pihak Penegak Hukum, kapan waktunya akan ada korban lagi Modus Operandi Rayuan manisnya oknum Junaedi Kata Agung bagreg. Bukti fisik kendaraan motor suzuki Nopol. E.6065.RI tahun 2006 warna biru masih ada, tersimpan khawatir motor tersebut disita pihak Bank malah tambah runyam ketusnya.
Bila pemberitaan ini sudah tersiar masih saja tidak ada itikad mengembalikan uang kontan sebesar Rp.5 juta dengan sangat menyesal melaporkan ke pihak Penegak hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keluhnya.
Harusnya pejabat pembina kepegawaian bertindak tegas dimana oknum Junaedi pegawai pengamat pengairan tersebut telah mencoreng citra institusi dan diatasnya. Oknum tersebut jelas perbuatan melawan hukum hingga kini belum diproses disiplin Pegawai Negeri Sipil pihak institusi pada hal perbuatannya terhitung dari tahun 2009 – 2010 dengan alasan pinjam uang kontan sebesar Rp.5 juta hanya sementara dalam waktu 3 – 4 bulan saja, nyatanya hingga kini tahun 2025 belum juga mengembalikan uang kontan milik agung bagreg warga kelurahan Paoman Tutup.
Eddysae