Polres Ketapang Gelar Razia Kendaraan di Pos Ale-Ale dalam Rangka Operasi Patuh Kapuas 2025

MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, Polres Ketapang menggelar kegiatan razia kendaraan di Pos Lalu Lintas Ale-Ale, Selasa (22/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan disiplin berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Ketapang.

Razia dipimpin langsung oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang yang didukung oleh sejumlah personel gabungan dari fungsi lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, serta pemenuhan standar teknis kendaraan seperti lampu, knalpot, dan spion.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Lantas AKP Yunita Puspita Sari, S.Tr.K, S.I.K. menyampaikan bahwa razia ini digelar sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis, dengan mengedepankan sikap simpatik namun tetap tegas terhadap para pelanggar.

“Tujuan utama Operasi Patuh Kapuas ini adalah untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Selama pelaksanaan razia, sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, serta kendaraan tanpa kelengkapan teknis, langsung diberikan penindakan berupa teguran hingga tilang sesuai pelanggaran yang ditemukan.

Polres Ketapang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Patuh Kapuas 2025 akan terus dilaksanakan secara rutin di titik-titik strategis di Kabupaten Ketapang.

(Sukarto/Red)

Related posts