Rintihan Yang Sangat Pilu, Para ABK Pulang Dari Papua Tangan Hampa

MediaSuaraMabes, Indramayu – Para Pekerja ABK sebanyak 16 Orang dengan Nasib tidak beruntung setelah berlayar 1 tahun 3 bulan di papua Indonesia, Berlayar Kapal Besar milik Perusahaan Polly Jasa Persada yang dikelola oleh Sdr. Narsijah alias Ganden warga Desa Pabean ilir Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Oknum Penggolang Narsijah alias Ganden Kelicikannya diluar akal sehat saat para ABK minta hasil kerja hanya lisan saja bahwa hasil penjualan ikan sejumlah sebesar Rp. 7 milyard tidak memenuhi target dari bekal awal sejumlah Sebesar Rp.6 milyard maka kerugiannya sangat besar.

Rintihan yang sangat pilu didada sang isteri menanti kedatangan suaminya pulang hanya tangan hampa tidak membawa hasil apa- apa terasa tersedak dijantung Bahwa hasil pembayaran cuma mendapatkan Rp.16.700.000,- tidak bisa menutupi Kas Bon sejumlah Rp.30.000.000,- dengan alasan Penggolang Bekal Berlayar cukup besar sekira Rp.6 Milyard pengakuannya Penggolang ketika diucapkan pada masing – masing ABK. Cetusnya

Masing – masing ABK mengeluh saat diKonfirmasi Media Suara Mabes dikediamannya Bambang warga Desa Brondong Jl.Raya TPI RT/RW : 007/001 Kecamatan Pasekan, mewakili rekan – rekan ABK untuk menuntut Hak dan Kewajibannya upah pekerja tidak menerima hasil kerja sama sekali, padahal dalam waktu 2 bulan hasil penjualan ikan mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp.27.juta,- sudah dipotong Kasbon.

Saat menjadi ABK Kapal Besar Milik H.Tisa tandas Bambang ke awak media suara mabes. Lanjutnya Jika Pihak Perusahaan Poly Jasa Persada tidak mengambil tindakan Tegas kepada Penggolang yakni Narsijah alias Ganden untuk menyelesaikan upah pekerja sesuai waktu kerja selama 1 tahun 3 bulan terhitung dari Bulan Maret 2024 hingga bulan juli 2025, maka para ABK menempuh jalur hukum. Cetusnya.

Hingga saat ini Penggolang Oknum Narsijah alias Ganden tetap Tegar ga mau memberikan upah pekerja ABK sedang diketahui menurut sumber suara Bendahara PT.Poly Jasa Persada Ibu Nina saat para ABK mengadu peristiwa tidak menikmati hasil kerjanya, Bendahara memaparkan apa adanya tentang pembayaran upah pekerja sesuai dengan hasil Opname pekerja Nelayan dari Penggolang oknum Narsijah alias Ganden sudah terima uangnya dari Perusahaan PT. Poly Jasa Persada agar dibagikan pembayaran para ABK, jika tidak diberikannya ” Jelas” ada unsur lain diluar tanggung jawab Perusahaan tandasnya.

Tambahnya Penggolang oknum Narsijah alias Ganden punya hutang Angsuran Mobil sejumlah Rp.700 juta dengan Majikan. Sebenarnya hal pembekalan itu sederhana saja tidak terlalu besar tidak, kecilpun juga tidak. Sebab di Perusahaan sesuai kebutuhan yang berdasarkan permintaan Penggolang yakni Oknum Narsijah alis Ganden. Tutupnya

Eddysae

Related posts