Pelantikan dan Pengukuhan Kuwu Sobari Desa Karanganyar Periode Tahun 2025 – 2029 Kec. Pasekan, Disambut Meriah Oleh Muspida Kab. Indramayu Reang dan Masyarakat Setempat

MediaSuaraMabes, Indramayu – Pelantikan dan Pengukuhan Kuwu Somari Pemerintahan Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan, oleh Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin.SH.M.H disaksikan Muspida dan Muspika Fokorpincam Kecamatan Pasekan yaitu Drs. H. Jajang Sudrajat.M.S.i selaku Asisten Sekretaris Daerah Tingkat I Bidang Pemerintahan dan Hukum pemerintah daerah Kabupaten Indramayu. Plt DPMD, Iim Nurohim.M.S.i, Hj.Dedeh Nurjanah, SH. Camat Pasekan, Iptu Ian Hernawan. SH selaku Kapolsek Pasekan dan Bhabinsa Koramil Sindang pada Hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 pukul 13.50 wib.

Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin.SH.MH, Memberikan Sambutan yang disampaikan terlebih dahulu Tentang Tata cara Pemerintahan desa saat dipersiapkan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah sebagai Kuwu Pemerintahan Desa Karanganyar, bertempat di Kantor Pemerintahan Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan periode tahun 2025 – 2029, dibacakan yakni dalam Pemerintahan Desa yaitu : UU Pemdes adalah undang – undang desa yang secara resmi menjadi undang – undang Republik Indonesia no. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Undang – undang ini mengatur berbagai aspek terkait desa, termasuk otonomi desa, pemerintahan desa, kewenangan desa , partisipasi masyarakat, pengelolaan keuangan desa, Pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi desa. Tuturnya

Lanjut Undang – Undang ini memberikan kewenangan yang lebih besar, kepada desa dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Mengatur proses pembentukan desa, struktur pemerintahan desa, serta peran dan tanggung jawab kepala desa, dan Badan permusyawaratan desa (BPD).

Kepala desa tentu harus mampu menguraikan dalam teknis pelaksanaan pemerintahan desa karena sudah menjadi kewenangan desa berbagai bidang seperti perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan. ini sangat penting dan paling utama yang harus dilaksanakan peraturan pemerintahan desa. tegasnya H Syaefudin secara disingkat dan padat kepada kuwu yang terpilih untuk diambil sumpah yang diembannya sebagai kuwu Pemerintahan Desa Karanganyar.

“Demi Allah shubahanahu wata ala, saya berjanji dengan senantiasa pengabdian kepada negara Republik Indonesian serta menjunjung tinggi Amanah yang diembannya, patuh, disiplin tanpa menyalahgunakan wewenang diluar koridor Pemerintahan, dan jika untuk kepentingan diri sendiri patut menerima sanksi sesuai dengan fakta hasil audit dari akibat disalah gunakan melanggar sumpah dan janji kepada Negara Republik Indonesia, bersedia dipertanggung jawabkan sendiri dihadapkan hukum tanpa terkecuali.

Saya sebagai Kuwu Pemerintahan Desa Karanganyar menjaga marwah dalam institusi, memegang janji tugas pokok dan fungsinya. Ditanda tangani surat keputusan Bupati Indramayu secara resmi Somari dinyatakan SAH menjadi Kuwu Pemerintahan Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu ditetapakan dikantor Pemerintahan Desa Karanganyar hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 periode tahun 2029.ditutup H.Syaefudin.SH.MH

Beralih ke kuwu Somari, yang telah dilantik dikediamannya saat dikonfirmasi awak media online medisuaramabes, dikatakannya Puji syukur kehadirat Allah Subhanahu wata ala, serta junjungan Nabi Muhammad saw, diberikan karunia pada umatnya derajat, pangkat dan kedudukan yang mulia serta doa dan dukungan seluruh lapisan masyarakat Desa Karanganyar, kecamatan pasekan.Tegasnya

Somari teriring doanya dan kepercayaannya pada saya pribadi menjadi Kuwu Pemerintahan Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan harus diterima Amanah ini merupakan tanggung jawab yang sangat besar, patut dilaksanakan sebagai Pemimpin wakil masyarakat tugas yang diembannya, pengabdian negara.

Lanjutnya, Pengabdian Di Pemerintahan Desa Karanganyar menjadi Sekretaris Desa, terhitungan dari tahun 2016 hingga sekarang dilantik menjadi kuwu Pemerintahan Desa Karanganyar atas kepercayaan Pemerintah serta berkat doa dari masyatakat kepada saya, bersyukur kepada Allah shubahanahu wata ala, pada Sabtu 16 Agustus 2025, Dilantik menjadi Kuwu Pemerintahan Desa Karanganyar oleh Wakil Bupati Indramayu H Syaefudin.SH.MH serta disaksikan segenap Muspida Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yaitu ; Drs.Jajang Sudrajat.M.S.i selaku Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, iim Nurohim.M.S.i selaku Plt.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

Dan dari Muspika Fokorpimcam Kecamatan Pasekan, Hajjah Dedeh Nurjanah.SH selaku Camat Kecamatan Pasekan, IPTU.Ian Hernawan.SH selaku Kapolsek Pasekan dan Bhabinsa koramil kecamatan Sindang. Tandas kuwu somari kepada awak mediasuaramabes.

Lanjutnya Cita – cita perjuangan ini untuk mewujudkan Program Pemerintahan Desa karanganyar, Rencana Pembangunan Jangka Menengah( RPJM) tahun 2025 – 2029 sebagai kelanjutan dari Kuwu Makoli.SH. (alm) Kuwu Pemerintahan Desa Karanganyar agar supaya lebih maju dari sebelumnya maka dengan ini bertekad dimasa depan harus terwujud pembangunan pada lingkungan Masyarakat Pemerintah Desa Karanganyar terlaksana lebih baik dengan Visi SEHATI (Sejahtera, Harmonis Agamis, Transparan dan Inofatif)

Yang merupakan bagian paling utama tugas Pemerintahan Desa untuk mewujudkan Generasi muda, mencapai cita – cita Bangsa negara indonesia, Agama, dan Bersatu, berdaulat Rakyat Sejahtera. Tandasnya Kuwu Somari

Tambahnya perjuangan sebagai pengabdian negara Pemerintahan Desa tentunya berkat Doa Dari Ibu yang membimbing hingga Allah memberi karunianya serta Barakahullah, juga Doa dari Insteri ku yang Tercinta tak luput dari dukungan masyarakat , oleh Rakyat, dan untuk Rakyat berawal dari daerah yang tertinggal dan terpencil semoga kedepan cita – cita Tutorial wilayah kerja Kecamatan Pasekan lebih maju terwujudnya Pembangunan yang lebih modern menjadikan Indramayu Reang (Religius, Ekonomi kerakyatan, aman , nyaman dan Gotong Royong) sangat diharapkan masyarakat Sejahtera.tutup Kuwu Somari keawak mediasuaramabes.

Eddysae.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *