Eks Kades Bambung Timur Diduga “Tilep” Puluhan Juta Dana BLT 2021

MediaSuaraMabes, Talaud – Mantan Kepala Desa Bambung Timur, Robinson Pulu diduga telah menyalahgunakan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021. Rabu/17/12/2025.

Hasil temuan serta informasi yang diperoleh dilapangan Dugaan penyalahgunaan anggaran BLT yang bersumber dari Dana Desa ini terjadi saat RP masih menjabat sebagai Kepala Desa Bambung Timur.

Informasi ini didukung oleh berita acara musyawarah BPD dan Pemerintah Desa Bambung Timur nomor 01 tahun 2022 dalam rangka meminta pertanggungjawaban kepada penanggung jawab kegiatan tahun anggaran 2021.

Dimana pada musyawarah yang dilaksanakan pada Selasa (04/01/2022) ini, pihak terundang yakni mantan kepala desa bambung timur, Mantan bendahara desa bambung timur dan mantan pelaksana kegiatan tidak hadir.

Dugaan penyalahgunaan anggaran BLT ini semakin menguat dengan adanya surat klarifikasi penyaluran BLT Desa Bambung Timur tertanggal Rabu (05/01/2021) yang ditandatangani oleh Kepala Desa Bambung Timur, Ketua BPD dan 2 orang Pendamping Desa menerangkan bahwa BLT-DDS tahun 2021 bulan Agustus sampai Oktober sudah dicairkan oleh mantan Kepala Desa.

Dalam surat tersebut diterangkan, BLT Bulan Agustus sampai September dicairkan pada Jumat, (05/11/2021) dengan nominal Rp.39.000.000. Sedangkan Bulan Oktober dicairkan pada Senin, (22/11/2021) sebesar Rp.19.500.000. Parahnya lagi, penyaluran BLT tersebut belum direalisasikan namun sudah ada bukti penyaluran kepada KPM.

Tak hanya itu, Dana BLT Bulan November sampai Desember yang dicairkan pada Selasa, (14/12/2021) sebesar Rp.39.000.000 hingga saat ini diduga masih berada di tangan mantan Bendahara Desa Bambung Timur.

Semua transaksi dilakukan oleh Mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa terjadi sampai tanggal 14 Desember 2021, Dengan saldo akhir Buku Rekening Kas Desa sebesar Rp.125.513

10 orang warga Bambung Timur yang merupakan penerima BLT menyatakan belum menerima BLT tersebut melalui surat pernyataan.

Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BLT ini, kami dari tiem akan mengawal Pengaduan ini sampia ke aparat penegak hukum. Karena ini merupakan kejahatan kemanusiaan,”

kami Selain mengantongi dokumen terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BLT, Pihaknya sudah mengumpulkan keterangan warga Bambung Timur yang tidak disaluri BLT tersebut sebagai pelengkap surat aduan.

Soal kapan akan memasukan surat aduan tersebut, tinggal waktu Kemungkinan direncanakan besok atau lusa.

“Pastinya 1 hingga 2 hari kedepan surat aduan akan dimasukan,” ungkapnya.// Amir Pontoh Wakorwil ID timur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *