MediaSuaraMabes, Aceh – Kaperwil Media Suara Mabes (MSM) Wilayah Aceh, Hanafiah, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk memanggil dan meminta keterangan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh yang dinilai terkait dengan dugaan permasalahan proyek strategis pembangunan jalan dan jembatan Geumpang–Pameu senilai Rp 236,3 miliar dengan skema Multi Years Contract (MYC).
Menurut Hanafiah, proyek yang disebut-sebut semestinya rampung pada akhir 2024 itu hingga kini masih menyisakan pekerjaan yang belum tuntas. Ia menyebut masih ada sekitar 8 kilometer badan jalan yang belum diaspal, serta terdapat bagian jalan yang dilaporkan sudah mengalami kerusakan kembali.
“Proyek ini seharusnya selesai akhir 2024, tapi sampai sekarang masih menyisakan kurang lebih 8 kilometer yang belum diaspal. Bahkan sebagian sudah rusak kembali,” kata Hanafiah, dalam keterangannya kepada Media Suara Mabes.
Hanafiah menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum dan pengawasan internal pemerintah. Ia mendesak Kejati Aceh untuk turun tangan menelusuri dugaan penyebab keterlambatan dan kualitas pekerjaan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur atau penyimpangan.
“Kalau begini cara bekerja, sampai kapan pun proyek ini tidak akan tuntas. Ini bukan sekadar kelalaian, kami menduga ada indikasi kuat praktik korupsi,” ujarnya.
Selain itu, Hanafiah juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (Itjen Kementerian PU) agar segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kami minta Itjen Kementerian PU turun tangan. Audit dan investigasi harus menyeluruh, jangan pandang bulu, dan jangan menerima setoran dari pihak mana pun,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar pemeriksaan dilakukan secepatnya, sebelum adanya penambahan anggaran lanjutan. “Tolong diaudit secepatnya, jangan sampai proyek ini sudah turun anggaran lagi baru diaudit,” tambah Hanafiah.
Hanafiah menyampaikan, keluhan masyarakat setempat disebut semakin menguat karena proyek infrastruktur yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas warga belum juga selesai. Ia berharap seluruh pihak terkait memberi penjelasan terbuka ke publik mengenai progres, hambatan di lapangan, serta langkah perbaikan.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini ditayangkan, Media Suara Mabes masih berupaya menghubungi BPJN Aceh dan pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi serta hak jawab atas pernyataan Hanafiah. Jika tanggapan resmi diterima, redaksi akan memuatnya pada pembaruan berita berikutnya.
(Hanafiah)





