MediaSuaraMabes, Bireuen – Kabar mengejutkan datang dari Bireuen, Aceh, di mana oknum pejabat Baitul Mal diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga kurang mampu yang menerima bantuan rumah layak huni. Praktik korup ini memicu kemarahan publik dan mempertanyakan integritas lembaga yang seharusnya membantu masyarakat miskin.
Menurut laporan yang diterima, oknum pejabat Baitul Mal Bireuen meminta uang muka sebesar Rp5 juta dari setiap penerima bantuan, dengan total biaya yang diminta mencapai Rp15 hingga Rp20 juta per unit rumah. Ini berarti bahwa bantuan yang seharusnya meringankan beban warga miskin justru menjadi sumber keuntungan bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Ini adalah bentuk penipuan dan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan kepada Baitul Mal,” kata Arizal Mahdi, aktivis sosial yang peduli dengan isu-isu kemasyarakatan di Bireuen. “Kami mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau.”
Sementara itu, masyarakat Bireuen menanggapi kasus ini dengan penuh kekecewaan. “Kami sudah tidak punya apa-apa, tapi masih harus dipungut biaya untuk mendapatkan bantuan yang seharusnya menjadi hak kami,” ujar salah seorang warga yang menjadi korban dugaan pungli ini.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak Baitul Mal Bireuen terkait tuduhan ini. Namun, publik berharap agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang bertugas membantu mereka yang membutuhkan. Hanafiah