MediaSuaraMabes, Sukabumi — Pemerintah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, melayangkan surat permohonan kepada Bupati Sukabumi untuk segera menindaklanjuti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan Camping Ground oleh PT. Bogorindo Cemerlang.
Dalam surat bernomor PU.19.00/268/VII/2025 tertanggal 13 Juli 2025, Kepala Desa Tenjojaya, Amaludin Azis, menyampaikan bahwa pembangunan tersebut berdampak serius terhadap lingkungan sekitar, termasuk kerusakan aset desa seperti jalan dan potensi longsor yang mengancam keselamatan warga.
Disebutkan bahwa warga dari Kampung Panenjoan RW 007 dan Kampung Babakan RW 008 telah menyampaikan keluhannya kepada pihak desa dan menuntut agar PT. Bogorindo Cemerlang segera bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Jika tidak ada tindakan cepat, warga mengancam akan melakukan aksi pengerahan massa.
Pemerintah Desa Tenjojaya pun meminta kepada Bupati Sukabumi agar memberikan teguran atau tindakan tegas kepada pihak perusahaan. Mereka mendesak agar dilakukan penanganan segera berupa pembangunan drainase, perbaikan jalan desa, serta langkah-langkah konkret lainnya guna mencegah terjadinya bencana yang lebih besar dan membahayakan warga.
“Sehingga keamanan, ketentraman dan kenyamanan warga masyarakat Desa Tenjojaya dapat terjaga,” tulis Amaludin Azis dalam surat permohonan tersebut.
Tembusan surat juga telah dikirimkan kepada Camat Cibadak dan BPD Desa Tenjojaya sebagai bentuk koordinasi dan perhatian bersama terhadap persoalan ini.
Reporter : Rio Julianto
Warga Tenjojaya Desak Penanganan Dampak Lingkungan Akibat Pembangunan Camping Ground
