MediaSuaraMabes, Belitung Timur – Kapolres Belitung Timur mengeluarkan himbauan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan roda enam ke atas, agar tidak melintas melalui Jalan Tengah. Himbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kerusakan lebih parah pada jembatan darurat (ramdor) yang saat ini menjadi akses utama di jalur tersebut.
Kapasitas Jembatan Darurat Terbatas
Menurut Kapolres, jembatan darurat yang dipasang hanya memiliki kapasitas maksimal 3 ton, sementara kendaraan roda enam ke atas umumnya memiliki bobot jauh melebihi ketentuan. Kondisi ini sangat berisiko menimbulkan kerusakan fatal pada struktur darurat tersebut.
Selain itu, terdapat perbedaan panjang antara kerusakan jalan dan jembatan darurat. Kerusakan jalan mencapai 14 meter, sedangkan panjang ramdor hanya 10 meter. Akibatnya, ada 4 meter tanah timbunan yang dijadikan landasan tambahan. Tanah timbunan ini sangat rawan amblas, terlebih saat musim hujan yang membuat kondisinya tetap basah dan labil.
Potensi Bahaya dan Gangguan Akses
Kapolres Belitung Timur menegaskan bahwa jika jembatan darurat tersebut kembali runtuh, maka akses Jalan Tengah akan benar-benar terputus. Hal ini tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu distribusi barang dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
“Anggota di lapangan sering bersitegang dengan pengemudi kendaraan besar yang memaksa melintas. Kami tegaskan, hal ini membahayakan keselamatan bersama,” ungkap Kapolres dalam himbauannya.
Ajakan untuk Tertib dan Saling Menjaga
Melalui himbauan ini, Kapolres mengajak seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan sementara yang diberlakukan. Kerjasama semua pihak diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kerusakan yang lebih parah.
“Mohon kerjasamanya untuk kebaikan kita bersama. Dengan tidak memaksakan kendaraan roda enam ke atas melintas, kita turut menjaga agar jalur ini tetap bisa digunakan oleh masyarakat,” tegas Kapolres.