Sungai Batang Agam dan Tambuo Dijadikan ‘Bak Sampah’ Massal

MediaSuaraMabes, Bukittinggi / Agam – Sungai Batang Agam dan Batang Tambuo, yang melintasi sejumlah wilayah di Sumatera Barat Khususnya kabupaten Ag dan Bukittinggi menjadi momok menakutkan dan menghadapi krisis lingkungan serius.

Kedua aliran vital ini telah berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) raksasa bagi sebagian warga, menimbulkan tumpukan limbah domestik yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat di sekitarnya.
​Kurangnya Kesadaran Memicu Pencemaran Parah dan sangat menghawatirkan.

​Ironisnya, perilaku ini disinyalir dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari warga yang tidak memiliki lahan/ halaman memadai, penghuni perumahan yang seharusnya memiliki fasilitas pengelolaan limbah yang lebih baik, serta oknum tidak bertanggung jawab sengaja membuang sampah ke badan sungai.

Sampah tidak hanya mencemari air, juga mengeluarkan aroma tak sedap yang mengganggu aktivitas warga.

Tumpukan plastik, botol minuman, dan limbah rumah tangga, menyebabkan pendangkalan dan penyumbatan parah di sepanjang aliran sungai.

Kondisi ini sangat rawan memicu banjir besar saat musim hujan tiba, mengingat volume tampungan air sungai telah berkurang drastis.

Selain itu, hasil uji kualitas air di kedua sungai telah menunjukkan tingginya kandungan bakteri, jauh melampaui baku mutu yang ditetapkan.

Menurut Akademmisi/pakar hukum, (EA) ​Perbuatan membuang sampah pelanggaran serius Terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sambungnya, Regulasi secara tegas melarang setiap orang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dengan ancaman sanksi pidana dan denda yang tidak ringan.

Pihak berwenang didesak untuk bertindak tegas menegakkan hukum.

Rismawati, ​Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Sumbar menyayangkan sikap pemerintah daerah serta Bukittinggi, Kabupaten Agam, dan daerah lainnya hanya melakukan sosialisasi saja tanpa pengawasan dan tindakan yang tegas.

Ini menunjukkan bahwa kesadaran kolektif masyarakat masih rendah dan penegakan hukum masih perlu ditingkatkan agar sungai berhenti dijadikan solusi instan pembuangan limbah.

Menurut Rismawati, masalah ini membutuhkan solusi terpadu dan berkelanjutan, bukan sekadar gotong royong musiman.

Diperlukan investasi lebih pada sistem pengelolaan sampah yang memadai, termasuk fasilitas TPS dan edukasi masif tentang pemilahan sampah.

Namun, kunci utama tetap berada pada perubahan perilaku dan komitmen seluruh warga untuk tidak lagi menganggap Batang Agam dan Batang Tambuo sebagai “bak sampah” massal yang mengancam masa depan.

Masyarakat juga menyayangkan sikap camat Tilatang kamang dan wali nagari Koto tangah yang tidak memiliki kepekaan dalam masalah kelestarian lingkungan seperti pemotongan pohon penghijauan tanpa alasan kuat termasuk sampah dibuktikan dengan tidak disampaikan dalam foum Reses bersama anggota DPRD kabupaten Agam beberapa bulan lalu.

(FK/Yaman)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *