MediaSuaraMabes, Talaud — Insiden dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di atas KRI Pulau Karakelang menuai sorotan dari tokoh masyarakat dan keagamaan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin (26/1/2026).
Ketua Umum SINODE GERMITA Talaud sekaligus Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) Mukat, Dr. Arnold Apolos Abbas, M.Th, menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh berlalu tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Ia menyebut kejadian itu sebagai “tamparan serius” bagi rasa keadilan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Panglima TNI tidak boleh menutup mata terhadap kondisi masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud. Kami wilayah perbatasan yang seharusnya mendapat perlindungan ekstra, bukan justru rasa takut di ruang publik,” kata Arnold kepada SuaraMabes.
Arnold menilai insiden ini mengindikasikan perlunya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan prajurit, terutama saat berada di luar tugas kedinasan. Karena itu, ia mendesak agar Panglima TNI dan Panglima TNI AL melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terkait mekanisme pengawasan internal.
“Panglima TNI AL wajib mengevaluasi sistem pengawasan anggota di luar kedinasan. Kekerasan terhadap warga sipil, apalagi seorang ASN, adalah pelanggaran serius yang mencederai marwah institusi,” ujarnya.
Selain evaluasi, Arnold juga meminta agar dugaan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dilakukan secara adil, untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan penegakan disiplin dan supremasi hukum.
Ia menegaskan masyarakat Talaud pada prinsipnya tidak anti terhadap TNI, namun menolak keras segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. “TNI adalah milik rakyat. Justru karena itu, setiap pelanggaran harus ditindak tegas agar kehormatan institusi tetap terjaga,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, SuaraMabes masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait untuk melengkapi informasi, termasuk kronologi kejadian dan langkah penanganan internal.
(*/Amir Pontoh | Wakorwil ID Timur)





