HMI Mempawah Soroti Dugaan Karhutla, Minta Proses Hukum Transparan

MediaSuaraMabes | Mempawah, Kalbar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah meminta Polres Mempawah menangani kasus dugaan pembakaran lahan yang disebut-sebut melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum. Selasa (22/09/2026).

Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman, menegaskan bahwa proses penyelidikan maupun penyidikan harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu. Menurutnya, setiap pihak yang terbukti memiliki keterlibatan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Polres Mempawah bekerja profesional. Jika oknum tersebut benar-benar bersalah, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik ‘kambing hitam’ atau tumbal dalam perkara ini,” tegas Abdul Rohman dalam keterangan tertulisnya.

Abdul Rohman mengatakan, HMI Cabang Mempawah tetap berkomitmen mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga terdapat kejelasan secara hukum.

Meski demikian, HMI menyatakan tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami yakin dan percaya pihak kepolisian dapat menjalankan tugas dan amanah ini secara profesional demi terciptanya keadilan,” ujarnya.

HMI Cabang Mempawah juga meminta penyidik mendalami sejumlah informasi dan bukti awal yang beredar di ruang publik, termasuk sebuah rekaman video yang sebelumnya disebut diunggah melalui media sosial oleh pihak yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Menurut Abdul Rohman, rekaman tersebut perlu diverifikasi dan didalami oleh penyidik untuk mengetahui konteks, keaslian, serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

“Bukti video awal yang diposting sendiri oleh oknum DPRD Mempawah sudah sangat jelas. Ini video yang diunggah oleh oknum Dewan itu sendiri, bukan orang lain, dan giringan narasinya juga terang benderang,” kata Abdul Rohman.

Ia menegaskan, HMI menyerahkan pembuktian dan penentuan ada atau tidaknya unsur pidana kepada aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang sah.

HMI berharap penanganan perkara dugaan Karhutla tersebut dapat dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami akan tetap mengawal proses ini agar berjalan secara objektif dan sesuai fakta hukum. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Abdul Rohman.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *