MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar – Upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi.
Rabu (23/9/2026), razia gabungan digelar di Lapas Kelas II B Singkawang, Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Kegiatan tersebut turut melibatkan personel Kodim 1202/Singkawang, Brimob Polda Kalbar Yon Pelopor B, BNN, serta jajaran Lapas.
Dandim 1202/Skw Letkol Arh Muhammad Ivan Juniar, S.I.P., melalui Pasiintel Kodim 1202/Skw Kapten Inf Taufik Wiramansyah, mengerahkan personel TNI untuk mendukung pelaksanaan razia.
Dalam kegiatan tersebut, Kodim 1202/Singkawang menurunkan 10 personel. Sementara itu, Brimob Polda Kalbar Yon Pelopor B dan BNN masing-masing melibatkan 10 personel.
Razia menyasar Blok B, C, dan D yang dihuni sebanyak 244 warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ruang hunian sebagai langkah pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian. Barang tersebut di antaranya 10 unit telepon genggam, lima senjata tajam, empat gunting, tiga obeng, 15 charger, tujuh handset, dan 50 korek api.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang lainnya berupa kipas angin, kabel terminal, sendok, botol parfum, alat potong kuku, serta beberapa barang lainnya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Mewakili Dandim 1202/Skw, Kapten Inf Taufik Wiramansyah menegaskan bahwa keterlibatan TNI merupakan bentuk dukungan dan sinergi bersama jajaran Lapas serta instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami dari TNI mendukung kegiatan razia ini. TNI dan Polri hadir sebagai bentuk pendampingan dan sinergi bersama Lapas untuk membantu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Selain pemeriksaan barang, sebanyak 31 warga binaan juga menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif.
Seluruh barang hasil temuan selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan razia gabungan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif dan deteksi dini guna menjaga kondisi keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Kelas II B Singkawang.
Sumber: Pendim 1202/Skw.
(Andika)





