MediaSuaraMabes | Pakpak Bharat – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Lalu Lintas bersama sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) terkait melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor, Kamis (22/10/2026), pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Empat RSUD Salak, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, dengan sasaran kendaraan dinas maupun pribadi, baik roda dua, roda tiga, roda empat, maupun kendaraan dengan jumlah roda lebih banyak, yang masa berlaku pajak kendaraannya telah habis.
Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Lambok D. Sihotang, sebagaimana disampaikan Kanit Regident Sat Lantas IPDA Bandar P. Manurung, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurut IPDA Bandar P. Manurung, sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan agar mengedepankan sikap humanis saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Seluruh personel kami arahkan agar tidak bertindak arogan. Kedepankan senyum, sapa, dan salam dalam melakukan penyetopan kendaraan yang melintas. Melalui operasi ini, kami mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera memenuhi kewajiban tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas tidak memberlakukan penilangan, melainkan memberikan teguran serta imbauan kepada pengendara yang belum melengkapi administrasi kendaraan, termasuk STNK dan kewajiban pajak kendaraan bermotor yang telah habis masa berlakunya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pakpak Bharat bersama instansi terkait berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat. Kepatuhan membayar pajak diharapkan menjadi bagian dari tanggung jawab masyarakat dalam mendukung ketertiban administrasi dan pelayanan publik.
Operasi gabungan tersebut juga menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.





