MediaInvestigasiMabes, Jembrana Bali – Dalam rangka mengimplementasikan peraturan Kabareskrim Polri No.1 Tahun 2022 tentang Standard Operating Procedure (SOP) Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana melalui platform Zoom, Polres Jembrana menggelar sebuah kegiatan sosialisasi yang berlangsung dengan sukses, Kamis (14/09/2023).
Acara yang dilaksanakan di Rupatama Polres Jembrana ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., Kapolsek Jajaran Polres Jembrana, Kasat Reskrim Polres Jembrana, Kasat Polair Polres Jembrana, KBO Sat Narkoba Polres Jembrana, dan KBO Sat Lantas Polres Jembrana.
Kapusiknas Bareskrim Polri, Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, S.H.,M.M., memberikan sambutan yang memberikan pandangan luas mengenai pentingnya SOP ini dalam penyidikan tindak pidana.
Kemudian Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs.Toni Harmanto, MH, memberikan sambutan dan menyampaikan harapannya terhadap keberhasilan pelaksanaan acara ini.
Dalama acara tersebut terdapat pembacaan do’a yang setelah itu dilanjutkan dengan sesi foto bersama para peserta serta coffee break sebelum memasuki sesi-sesi berikutnya.
Irjen. Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K, M.H., Staf Ahli Bidang Management Kapolri, memberikan arahan yang sangat berharga dalam upaya peningkatan kualitas penyidikan tindak pidana. Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, S.H.,M.M., selaku Kapusiknas Bareskrim Polri juga memberikan arahannya kepada peserta.
Acara mencapai puncaknya dengan penyampaian materi dari narasumber dan diskusi yang memadukan pengetahuan praktis dan pengalaman lapangan dalam menerapkan SOP ini.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan arahan, asistensi, bimbingan, dan berbagi pengalaman guna meningkatkan pemahaman dan wawasan peserta, khususnya terkait dengan Peraturan Kabareskrim Polri No.1 Tahun 2022.
Selama kegiatan berlangsung, suasana aman dan lancar, menunjukkan tingginya profesionalisme anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. Semoga SOP ini dapat memberikan panduan yang jelas dan efektif dalam penyidikan tindak pidana melalui platform Zoom di masa depan.
Kami berharap implementasi SOP ini akan memberikan dampak positif dalam penegakan hukum di Bali dan seluruh Indonesia.
sum : lkm
(redMSM).