MediaInvestigasiMabes, Pesisir Barat – Bawaslu Pesisir Barat bersama panwaslu sekabupaten Pesisir Barat berkerja sama,dengan Sat Pol PP.menertib kan aps/apk yg melanggar, Perda,dan PKPU serta Perbawaslu.yang tidak sesuai dengan regulasi nya. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersama Bawaslu Pesisir Barat bergerak cepat menindaklanjuti Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), Selasa (19/09/2023).
Kegiatan hari ini kami mengawali dengan Apel dahulu dengan Camat Karya Penggawa di halaman Kantor Camat Karya Penggawa, selanjutnya kami bersama-sama menuju titik penertiban yang pertama yaitu Kecamatan Karya Penggawa, Kecamatan Way Krui,hingga berakhir di Kecamatan Krui Selatan
Kabid Tibum Pesisir Barat FATHAN RASYID Mewakili Kasat Pol PP Cahyadi Mois S,IP menjelaskan Kami mendampingi Bawaslu di bantu Panwaslu melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), Kita berharap Satpol PP memang tegas. Sebab selain menyalahi Perbup, pemasangan APS seperti itu terkesan juga mengganggu keindahan. Nah setelah penertiban ini, selanjutnya kita berharap tidak ada lagi pemasangan lain yang menyalahi aturan”, ujar Kabid.
Penertiban ini kita lakukan di sejumlah jalan-jalan protokol dan tempat-tempat yang melanggar keindahan dan ketertiban seperti pagar, pos ronda maupun pohon penghijauan.tutup.Kabid.(Hijrah)