MediaInvestigasiMabes, Beltim – Dr Abdur Kadir SH.MH Kajari Belitung Timur merasa bersyukur atas peresmian gedung Kejari Belitung Timur hari ini Rabu, 27 September 2023, diresmikan oleh Kajati Babel dengan penanda tanganan prasasti oleh Kajati, Kejari dan Bupati, dimana gedung berlantai 2(dua) tersebut merupakan bantuan rehabilitasi dari pemkab Beltim yang semula hanya 1(satu) lantai.
” Alhamdulillah dari awal pembangunan tahun 2019 dan tahun 2023 selesai gedung ini dibangun, tentunya bersyukur ada kepuasan batin, ini diberikan bantuan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur berupa fisik ini untuk kinerja yang lebih baik kemudian menjadi contoh, bagaimana kita merawat kantor ini sumber inspirasi bagi yang lain-lain, jangan dibiarkan kantor kumuh, yang kedua ada RJ (restoratif justice) digitalisasi bisa dikunjungi oleh masyarakat, tidak semua perkara kita tindak perkara kecil cuma 5 tahun tidak usah yang penting sebelumnya tidak melakukan pidana. RJ ini asas kemanfaatan bagi masyarakat tidak usah dihukum itu keputusan Kajagung nomor 15, untuk merespon rasa keadilan masyarakat” ujar Kajari kepada awak media usai acara.
Dikatakan Abdur Kadir, Restoratif justice (RJ) yang dilakukan adalah yang terbanyak di Bangka Belitung sebanyak 9 (perkara) yang melalui RJ, untuk tahun ini ada 5 (lima) dan tahun sebelumnya ada 4 (empat) perkara.
“Yang kita butuhkan yang masuk digitalisasi fisiknya ada digitalisasinya ada kemarin dua berkas kita masukkan ke depan semua berkas masuk bisa mempelajari, masyarakat bisa merasakan sekarang masyarakat jangan terlalu akan takut berakhir dengan hukuman tapi dengan pembinaan bisa, begitu juga dengan perkara korupsi yang sifatnya administrasi bisa dengan RJ, temuan dari BPKP tindaklanjuti oleh APIP 60 hari boleh dikembalikan 60 hari, dan tidak di proses hukum” ujar Kajari menerangkan.
Lebih lanjut Abdur Kadir mengatakan selama mengabdi di Beltim selama 4(empat) tahun pembinaan internal, Kita pindah ada kenangan baik bagi masyarakat.
“Kasus sekarang rumah sakit sudah kita sidangkan bagaimana nanti apakah ada dugaan tersangka lain tergantung persidangan kasus lain juga dalam penyidikan dalam proses perhitungan dari inspektorat berapa kerugiannya” kata Kajari.
Kajari juga mengatakan terkait dugaan kasus tunjangan covid’19 juga masih dalam proses penyelidikan.
“Rumah Sakit uang tunjangan covid’19 itu dalam proses penyidikan apakah ada penyimpangan” ujar Kajari.
Kajari mengatakan bahwa saat ini di Gedung Kejari disediakan ruang bagi awak media untuk stand by meliput.
“Media center ada di dekat ruangan saya bila ada kegiatan wartawan boleh duduk di situ seperti di Kajagung juga ada tempatnya (media center-red) juga lokasinya” ujar Kajari.(Ramli)