Pemusnahan Barang Bukti di Puncak Jaya Sebagai Komitmen Menjaga Ketertiban Jelang Pemilu 2024

MediaInvestigasiMabes, Mulia – Dalam upaya mempertahankan stabilitas keamanan yang kondusif di wilayahnya, Kepolisian Resor Puncak Jaya bersama Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti seperti minuman keras, alat tajam, dan alat perang tradisional hasil sitaan Polres Puncak Jaya pada Sabtu (7/10).

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Alun-alun Monumen Roh Kudus Kota Baru Mulia dan dipimpin oleh Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H.

Pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos, PJ. Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Wakil Ketua I DPRD Puncak Jaya Miren Kogoya, S.Stp, Ketua TP-PKK Kabupaten Puncak Jaya Manikem, S.Sos., M.Ap, para komandan satuan tugas di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras, alat tajam, dan alat perang tradisional. Diantaranya, terdapat 197 botol air mineral yang berisi minuman lokal beralkohol jenis CT (Cap Tikus), 121 botol minuman beralkohol golongan B merk Vodka, 14 botol minuman beralkohol golongan B merk Whisky Robinson.

Tidak hanya itu, terdapat juga 12 ember berisikan bahan baku pembuatan minuman keras lokal jenis CT, 10 panci yang dimodifikasi untuk pembuatan minuman keras lokal jenis CT, 2 buah kompor merk Hock, 2.625 anak panah, 196 busur, 54 tali busur, 7 parang, 7 pisau, 1 kapak, dan 1 linggis.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H, dalam wawancara dengan awak media, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan dasar hukum dan merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Puncak Jaya. Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah mereka agar tetap aman dan tertib.

“Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada para pembuat minuman keras, terutama miras lokal, bahwa kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pembuatan minuman keras tersebut. Kami didukung oleh Pemerintah Daerah, DPRD, dan tokoh masyarakat,” ujar AKBP Kuswara.

PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, juga mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Ia menegaskan bahwa komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kepolisian adalah menciptakan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

PJ. Bupati juga menekankan pentingnya menjaga agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan tanpa insiden konflik sosial, yang seringkali bermula dari minuman keras dan senjata tajam.

“Kami akan tindak secara tegas dan diproses secara hukum yang berlaku terhadap mereka yang masih terlibat dalam kegiatan tersebut,” tutup PJ. Bupati Puncak Jaya.

(TN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *