MediaInvestigasiMabes, Beltim – Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Belitung Timur terus menseleksi berkas dokumen pendaftar yang sudah dikirim (submit). Hasilnya sebanyak 90 persen berkas selesai diverifikasi.
Dari ratusan dokumen yang selesai diseleksi tersebut, tim menemukan banyaknya kesalahan administrasi. Lantaran kurang teliti, dokumen yang dikirimkan banyak yang tidak sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan.
“Banyak yang Panselda temukan kesalahan berkas yang mereka submit. Rata-rata karena kurang teliti, lumayan banyak ada sekitar 5-7 persen lah,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Hendri Yani, Rabu (11/10/23).
Kulok sapaan akrab Hendri Yani mengungkapkan kesalahan yang paling banyak didapati adalah foto yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu pula banyak pengalaman kerja pendaftar yang tidak sesuai dengan formasi yang hendak dilamar.
“Latar belakang foto atau kostum mereka pakai tidak sesuai. Terus juga jabatannya tidak sesuai. Ada juga yang upload nilainya tidak kelihatan semua,” beber Kulok.
Meski hal tersebut merupakan kesalahan kecil administrasi, namun sesuai aturan Panselda terpaksa harus menyatakan bahwa pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun pendaftar akan diberikan kesempatan untuk menyanggah, yakni dari 19 sampai 21 Oktober 2023.
“Ya, di TMS-kan. Nanti akan kita umumkan secara resmi hasil seleksi administrasi dari 15 Okotber sampai 21 Oktober 2023. Setelah itu pendaftar akan diberikan kesempatan untuk menyanggah,” kata Kulok.
Batas waktu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diperpanjang. Semula sesuai jadwal pendaftaran berakhir pada Senin, 9 Oktober 2023, namun Badan Kepegawaian Negara menambah waktu pendaftaran hingga Rabu (11/10/23).
Adanya penambahan waktu pendaftaran ini, lantaran tingginya lalu lintas pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Hal ini pun berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN tahun 2023, di mana pendaftar tidak bisa mengakses layanan SSCASN.
Memang awalnya 9 Oktober 2023 batas akhir pendaftaran, namun BKN mengeluarkan Surat Penyesuaian yang menambah waktu pendaftaran hingga 11 Oktober 2023,” kata Hendri Yani Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Rabu (11/10/23).
Kulok sapaan Hendri Yani, menyatakan sesuai Surat Penyesuaian itu pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Beltim pun ikut diperpanjang.
“Otomatis kita mengikuti jadwal terbaru yang diterbitkan BKN. Di mana jadwal lainnya juga ikut mengalami perubahan termasuk juga verifikasi dokumen administrasi yang dijadwalkan dari 20 September hingga 14 Oktober 2023,” ujar Kulok.
Meski adanya tambahan waktu, namun satu formasi PPPK masih belum ada pelamar, yakni Dokter Spesialis Obgyn atau Kandungan. BKPSDM berharap seluruh jabatan akan dapat terisi saat pendaftaran ditutup.
“Mudah-mudahan nanti pas akhir-akhir jabatan ini ada pelamar. Kalau tidak ada kita adakan di tahun 2024 mendatang,” ujar Kulok.
Berikut jumlah pendaftar hingga 11 Oktober 2023 pukul: 06.00
PPPK Guru
1. Jumlah pendaftar : 144
2. Jumlah Submit : 141
PPPK Nakes
1. Jumlah Pendaftar : 142
2. Jumlah Submit : 133
PPPK Teknis
1. Jumlah Pendaftar : 216
2. Jumlah Submit : 182.
(Ramli)