MediaInvestigasiMabes, Mempawah Kalbar – Kisruh antara Yayasan Bakti Baru (YBB) dan Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa (YPKOT) Sungai Kunyit telah berakhir, hal itu dibuktikan dengan keputusan kasasi di Mahkamah Agung, sekarang Polemik baru muncul antara sesama kelompok YPKOT, sebelumnya uang YPKOT sebesar Rp 7,9 Milyard telah dicairkan sekitar Rp, 2,7 Milyard, artinya direkening YPKOT tersisa saldo sebesar Rp. 5,2 Milyard.
Hanya saja, sekarang polemik baru muncul antar sesama pengurus/kelompok YPKOT, kisruh kepengurusan Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa ( YPKOT ) yang berkedudukan di Desa Sungai Kunyit, Kab. Mempawah Kalbar ini menarik untuk dicermati mengingat persoalan yayasan merupakan persoalan publik. Rabu, 12/Juni/2024.
Nah, senada dengan diatas, “Maman kepada awak media mengatakan bahwa PT. Pelindo II telah membayarkan semua uang kepada YPKOT, baik uang asset maupun uang ganti rugi makam-makam.
Karena uang sudah diterima oleh YPKOT maka Maman meminta agar PT. Pelindo II segera menyurati pengurus YPKOT untuk segera memindahkan makam-makam dengan deadline waktu, tidak ada alasan lagi bagi YPKOT untuk menunda relokasi makam – makam, sebab uang ganti rugi makam-makam sudah diterima dan dicairkan,” Tegas Maman. (Hepni)
Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran berita SuaraMabes.com di WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFTbjqLo4hlGdXlRr1u. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.