Desa Tanjung Makmur Gelar Mudes penyusunan rencan kerja 2026

MediaSuaraMabes, Baturaja – Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Tanjung makmur Kecamatan Sinar peninjauan OKU, Rabu 23/7/2025 di Aula Kantor Desa Tanjung makmur.

Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Camat Sinar peninjauan, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, RT /Kadus, serta masyarakat.

Acara dipimpin dan dibuka kepala desa Tanjung makmur Marta Asdi menggatakan bahwa sebelumnya Desa Tanjung makmur sudah melaksanakan Musdus guna untuk mengusulkan pembangunan di tiap Dusun yang ahirnya di bawah pada acara Musdes Hari ini.

Kalau pun nantinya usulan belum bisa terealisasi nantinya akan di usulkan pada Tahun berikutnya, tutup kades. Dalam sambutan nya camat yang di wakili oleh bapak Indera Mawan mengatakan musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDes yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana,karna ini sudah menjadi kewajiban yang sesuai permendes untuk mengelar Musdes, dan juga sebelum nya diawali dengan musdus, namun usulan akan tetap di Akomodir tapi mengingat keterbatasan anggaran,di dahulukan yang mana menjadi prioritas dulu.

Sementara Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman.S.I.P.M.si.yang di wakili oleh ibu Fitri Menyampaikan penyusunan Rkpdes dan Apbdes ini sudah menjadi kewajiban di desa,dalam sambutan nya Kadin PMD mengatakan bahwa Dana desa ini murni di kelola desa dan di transfer dari pusat ke rekening desa begitu juga Add yang di anggarkan Dari APBD,namun sebelum di gunakan harus melalui proses seperti Musdus dan di lanjutkan Musdes terangnya.Penyusunan RKPdes juga harus disusun tepat waktu dan juga usulan harus sesuai priotas dan skala desa karna yang di bahas dalam musdes ini untuk kemajuan Desa ucapnya.

Selanjutnya penyampaian Musdes di pimpin Ketua BPD Desa Tanjung Makmur bapak Samsul, menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa . ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” imbuh (Etham).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *