MediaSuaraMabes, Pesawaran Lampung – “Ketua Organisasi wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Arman kabupaten pesawaran Bersama ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARDA P3ER Kabupaten Pesawaran, Sabturizal, mendesak Bupati Pesawaran untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Desakan ini disampaikan menyusul temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 yang mengungkap sejumlah penyimpangan anggaran di sektor pendidikan, dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah . 23 Juli 2025
Temuan BPK yang Disoroti :
1. Kelebihan Pembayaran Belanja Jasa Konversi Sistem Informasi
BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp53.988.307,00 untuk proyek konversi aplikasi/sistem informasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Penyimpangan ini diduga akibat lemahnya pengawasan teknis dan administratif oleh pejabat terkait .
2. *Pengelolaan Dana BOSP yang Tidak Sesuai Ketentuan*
– *Penyimpangan peruntukan dana* membebani keuangan daerah sebesar *Rp22.123.000,00*.
– *Kelebihan pembayaran* mencapai *Rp111.597.000,00*, termasuk:
– Belanja tanpa bukti pertanggungjawaban (*Rp2.915.000,00*).
– Belanja tidak sesuai realisasi (*Rp108.682.000,00*).
– *Penerimaan pajak tertunda* senilai *Rp217.321.601,00* akibat kelalaian bendahara di 122 sekolah.
Sabturizal menegaskan, temuan ini menunjukkan kegagalan Kadis Pendidikan dalam melakukan monitoring, verifikasi, dan penegakan aturan pengelolaan dana BOSP .
3. *Kekurangan Volume Pembangunan Gedung Pendidikan*
Lima paket pekerjaan rehabilitasi gedung dinilai *kurang volume* senilai *Rp6.467.996,36*, mengindikasikan potensi mark-up atau pelaksanaan proyek yang tidak sesuai kontrak .
Tuntutan dan Rencana Aksi :
Sabturizal menyatakan, LSM GARDA P3ER telah mengumpulkan bukti lengkap dan akan segera melaporkan temuan ini kepada Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran dan Kejaksaan Negeri. Selain itu, aksi unjuk rasa “jilid 1” akan digelar di depan kantor Bupati Pesawaran dalam waktu dekat jika tidak ada tindakan tegas dari pemda
*”Kami meminta Bupati segera mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan dan mempertimbangkan pencopotannya. Temuan BPK ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga merusak tata kelola pendidikan yang seharusnya transparan dan akuntabel,”* tegas Sabturizal .
Respons Pemerintah Daerah :
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Pesawaran atau Kadis Pendidikan terkait .
Langkah Selanjutnya :
- LSM GARDA P3ER akan mengirimkan temuan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPKP untuk eskalsasi pemeriksaan.
- Aksi damai direncanakan pada awal Agustus 2025, dengan agenda utama mendesak reformasi pengawasan anggaran pendidikan .(Red Tim)