Dugaan Oknum Kanapi Alias Bombom Gelapkan Uang Titipan Rp. 50 Juta Milik H. Haryanto

MediaSuaraMabes, Indramayu – Perjalanan panjang yang cukup sabar menunggu selama 3 tahun (36 bulan) dari tanggal 22 juni 2022 hingga saat ini bulan Agustus 2025 belum ada itihkad baik guna penyelesaian uang kontan selama 3 tahun lebih, oknum Kanapi alias Bombom Bin Tardi berawal manis rayuannya dan mengiming – imingi memberi Jasa saat hadir dikediaman H. Haryanto Jl. Sidokmukti No.37/A RT/RW : 003/003 Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kamis pagi pukul 10.35 wib tanggal 16 Juni 2022, dengan mohon – mohon agar permintaannya dikabulkan sebelum berangkat berlayar penangkapan ikan di Provinsi Papua daerah Timika Indonesia tandasnya.

Selang beberapa hari kemudian pengajuan ke Bank Karya Remaja dengan jaminan surat Berharga BPKB dan Sertifikat Tanah diatas Bangunan Rumah Tinggal, direalisasi Hari Rabu tanggal 22 Juni 2022, Uang hasil hutang dari Bank Karya Remaja dititipkan sejumlah sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada Oknum Kanapi alias Bombom Bin Tardi pukul 14.30 wib diterima dan dihitung kembali serta menandatangani diatas kwitansi yang di bubuhi materai yang cukup Rp.10.000,- Kanapi alias Bombom Bin Tardi tersebut warga desa Karanganyar Blok I , RT/ RW : 001/001 Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Tegasnya Kepada Awak Mediasuaramabes.

Lanjutnya H. Haryanto saat dikonfirmasi Media online Mediasuaramabes dikediamannya, Saya sudah menempuh langsung Ke Oknum Kanapi alias Bombom Bin Tardi kerumah tinggalnya tapi kata tetangganya ikut Dengan Narsijah alias Ganden adalah Kakaknya sebagai Nahkoda “KM. TASBIH JAYA PUTRI ” Namun tidak berhasil, hanya titip pesan saja melalui isterinya alamat Jl. Sanyep Blok Koncong RT/ RW : 001/001, Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Keluhnya.

Bersabar dari Tahun 2022 hingga saat ini Bulan Agustus 2025, setelah pulang dari Papua Berlayar Penangkapan Ikan oknum Kanapi Alias Bombom datang kerumah Saya, jawabnya tidak sanggup bayar uang yang diterimanya sebesar Rp.50.000.000- (lima puluh juta rupiah) karena hasil upahnya tidak dibayar oleh Nahkodanya, minta bersabar lagi mudah – mudahan tahun depan  bisa menyelesaikan uang Titipannya seluruhnya cetus Kanapi Alias Bombom Bin Tardi saat diajak musyawarah langsung dengan H Haryanto disaksikan rekannya keterangan H Haryanto ke Awak Mediasuaramabes.

Tambahnya Saya tetap melaporkan saja ke Pihak Penegak Hukum agar perbuatan tersebut ditindak tegas sebagaimana mestinya. jika oknum Kanapi alias Bombom Bin Tardi tidak mau menyelesaikan Uang Titipan Sementara sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari saya jelas unsur kesengajaan yang dibuat – buat seolah – olah tidak dapat upah hasil penangkapan Ikan dari Papua.

Bahkan oknum Kanapi alias Bombom Bin Tardi pernah terucap sama Saya dirinya berjanji akan pinjam sama Juragan Kapal KM. TASBIH JAYA PUTRI, sampai dengan detik ini sama sekali tidak ada itihkad baik. Padahal saya sudah sangat bersabar demi kebutuhannya, kalau Rumah tinggal dan Kendaraan Mobil saya di sita oleh Pihak Bank Karya Remaja dimana rasa pengorbanan saya sama Kanapi alias Bombon Bin Tardi. Maka dari itu saya serahkan saja ke Pihak Penegak Hukum untuk mendapat solusi yang baik darinya. Tutupnya H Haryanto.

Eddysae

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *