Korban Pemukulan Minta Polres Karawang Serius Tangani Kasusnya

MediaSuaraMabes, Bekasi – Seorang pria asal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Meri Heriyanto, mempertanyakan kejelasan kasus yang ditangani Polres Karawang atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya beberapa bulan lalu.

Pasalnya, dirinya diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang pria berinisial DS pada 29 Mei 2025 silam diwilayah Purwakarta Subang.

Kejadian bermula saat korban Meri mendapati Istrinya pergi bersama terlapor DS menggunakan mobil ke arah Pantura, Cikampek.

Setelah korban Meri berhasil memberhentikan terlapor DS di Gerbang Tol Kalihurip, secara spontan terlapor memukul korban dibagian wajah sebanyak lima kali.

Setelah mengalami penganiayaan, korban melapor ke Mapolres Karawang. Namun, hingga kini, korban belum mendapat kejelasan atas kasus yang menimpanya.

“Sampai Agustus ini tidak ada perkembangan lagi (dari pihak kepolisian), padahal saya sering pro -aktif menanyakan ke penyidik Jatantras (Polres Karawang),” ungkap Meri kepada awak media, Sabtu (30/8/2025).

Laporan Meri pun tertuang dalam Nomor laporan: LP/B/643/V/2025/SPKT/ POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.

“Tentang peristiwa diduga tindak pidana Penganiayaan dalam pasal 351 KUHPidana,” ucap Meri.

Lebih lanjut Meri membeberkan, kejadian bermula saat Istri Meri diduga dibawa kabur oleh terlapor DS dan diduga Istri Meri sudah melangsungkan perkawinan siri oleh DS di Sumedang.

“Istri saya dibawa kabur oleh laki-laki yang katanya sudah akad siri di sumedang,” beber Meri.

Meri pun berharap agar tersangka pemukulan bisa segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Semoga pihak kepolisian dari Polres Karawang serius menangani kasus saya karena ini sudah menjadi laporan sejak Mei lalu. Saya mau Polres Karawang serius menanganinya,” pungkasnya. (Red)

Related posts