Petugas Puskesmas Setiamulya, Ibu Anna, melakukan kegiatan fogging di wilayah RT 02 RW 011 Kampung Tambun Pertamata, Desa Pusaka Rakyat, pada Senin (29/09/2025)

MediaSuaraMabes, Bekasi – Kegiatan fogging ini dilakukan sebagai upaya Sebagai salah satu bentuk kewaspadaan terhadap munculnya penyakit Demam Berdarah Dengue yang terus berlangsung selama musim hujan dan musim pancaroba, karena kondisi ini menciptakan banyak genangan air yang menjadi tempat ideal nyamuk bertelur dan berkembang biak. Peningkatan curah hujan, genangan air, dan kelembapan tinggi mendukung perkembangbiakan nyamuk ini, yang merupakan penular penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Kegiatan yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan fogging yang benar dan tepat sesuai prosedur (SOP) Puskesmas Setiamulya.
Warga setempat menyambut baik langkah tersebut karena dinilai dapat menekan potensi berkembangnya nyamuk Aedes aegypti.

Kepala Puskesmas Setiamulya, Ibu Siti, menghimbau kepada masyarakat agar tidak hanya mengandalkan fogging, tetapi juga melakukan langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan pada musim penghujan sebagai berikut:

Melaksanakan upaya mencegah penyebaran DBD antara lain dengan penggerakan masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M Plus, yaitu:

1. Menguras dan menyikat dinding tempat penampungan air seperti bak mandi dan drum.
2. Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti drum, tempayan dan lain-lain.
3. Mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat perkembangbiakan nyamuk seperti botol bekas, ban bekas dan lain-lain.
Plus Cara Lain: memantau wadah air yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, mengganti air vas bunga seminggu sekali, mengeringkan air di alas pot bunga, memperbaiki saluran air dan lain-lain.

1. Mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mengimplementasikan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) dengan menunjuk Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di setiap rumah untuk memantau dan memastikan tidak ada jentik di rumah masing-masing.
2. Melakukan penyuluhan kepada masyarakat secara terus-menerus melalui penyuluhan langsung dan/atau melalui media cetak dan/atau media elektronik. Penyuluhan difokuskan kepada pencegahan dan pengenalan tanda-tanda bahaya dengue (DBD), sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam merujuk pasien sejak dari lingkungan masyarakat.
3. Melakukan respons cepat terhadap laporan kasus Dengue. Fasyankes yang melayani atau merawat pasien dengue wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan agar segera dilakukan tindakan penyelidikan epidemiologi (PE).
4. Melaksanakan seluruh kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD secara efektif dan berkoordinasi dengan pihak terkait mengantisipasi peningkatan kasus DBD. Diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat serta dukungan semua pihak dalam upaya ini dapat melaksanakan pengendalian penyebaran DBD di wilayah masing-masing.

“Semoga dengan adanya fogging ini lingkungan kami bisa lebih aman dari penyebaran penyakit DBD,” ujar salah satu warga yang turut menyaksikan kegiatan.

Kegiatan ini disambut baik oleh warga, termasuk Ketua RT setempat, Bram. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah pencegahan yang dilakukan pihak puskesmas.

“Dengan adanya kegiatan fogging ini, kami sebagai warga merasa lebih tenang. Semoga bisa mencegah penyebaran nyamuk dan penyakit DBD di lingkungan kami,” ujar Bram, Ketua RT 02.

Related posts