MediaSuaraMabes, Indramayu – Kasi Penkum Kejati Jabar Nurcahyawijaya dalam pernyataan pers yg dimuat di berbagai media massa online menegaskan, bahwa kasus korupsi Tapera DPRD Indramayu bulan Oktober 2022 dipastikan menetapkan tersangka H Syaefudin sekarang menjadi wakil Bupati Indramayu. Ujarnya
Statemen Kasi Penkum Kejati jawa barat Nurcahya wijaya pada bulan Oktober tahun 2025 dilakukannya penjemputan terhadap tersangka hingga tinggal sehari lagi, ternyata Kejati belum juga menetapkan tersangkanya. Tegas Dirut PKSD Oushj dialambaqa keawak mediasuaramabes
Bahkan Publik menuding Kejati diduga telah masuk angin, karena sampai akhir bulan Oktober ini blm jg menetapkan tersangkanya, oleh karena itu publik merasa yakin tokoh sentralnya yang bakal menjadi tersangka, yakni Mantan Ketua Dewan yg kini menjadi Wakil Bupati Indramayu H Syaefudin. Tandas dia
Untuk itu Dirut PKSPD Oushj dialambaqa, menagih janji Kasi Penkum Kejati jawa barat Nurcahya wijaya untuk segera menetapkan tersangkanya.
dalam kasus Tapera yg diduga senilai Rp.16,8 milyar dilematis.
Alasan apalagi, Kasi Penkum Kejati Jawa barat hingga kini belum juga menetapkan H.Syaefudin tersangkanya. Tutup dirut PKSPD Oushj dialambaqa
Eddysae
 
									 
											



