MSM Tegaskan Hanya Wartawan Resmi yang Terdaftar dalam Struktur Redaksi

MediaSuaraMabes, JakartaPimpinan Pusat Media Suara Mabes (MSM) menerbitkan surat terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk klarifikasi dan imbauan terkait maraknya pihak-pihak yang mengaku sebagai jurnalis atau wartawan MSM, namun tidak terdaftar secara resmi dalam struktur redaksi.

Dalam surat terbuka tersebut, Pimpinan Pusat MSM menegaskan agar masyarakat melakukan pengecekan susunan redaksi MSM berdasarkan wilayah atau struktur organisasi apabila menemukan seseorang yang mengaku sebagai jurnalis Media Suara Mabes.

“Apabila nama yang bersangkutan tidak tercantum dalam susunan redaksi resmi, maka dapat dipastikan yang bersangkutan bukan lagi bagian dari MSM, baik karena sudah diberhentikan (stop pers) maupun memang tidak pernah terdaftar,” demikian isi pernyataan Pimpinan Pusat MSM.

MSM juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Redaksi Pusat Media Suara Mabes atau kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila menemukan oknum yang tetap menggunakan atribut, kartu pers, atau mengatasnamakan MSM untuk kepentingan pribadi maupun tindakan yang merugikan pihak lain.

Media Suara Mabes menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, mandiri, dan faktual, sesuai dengan motto MSM: “Lugas, Tegas & Terpercaya.”

Sementara itu, Pimpinan Umum (Pimum) Media Suara Mabes, Suratno, S.Kom, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak informasi terkait mantan wartawan MSM yang telah diberhentikan atau dikeluarkan dari struktur organisasi, namun masih menyalahgunakan atribut dan Kartu Tanda Anggota (KTA) MSM.

“Ini sangat merugikan nama baik Media Suara Mabes dan berpotensi merugikan masyarakat. Kami tegaskan, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan bukan tanggung jawab MSM,” ujar Suratno.

Lebih lanjut, Pimpinan Umum MSM menjelaskan bahwa perbuatan tersebut berpotensi melanggar hukum, di antaranya:

  • Pasal 391 KUHP baru (UU 1/2023) tentang pemalsuan surat, apabila membuat atau menggunakan dokumen palsu;

  • Pasal 492 KUHP baru (UU 1/2023) tentang penipuan, apabila terdapat unsur tipu muslihat untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui surat terbuka ini, Pimpinan Pusat MSM berharap masyarakat semakin kritis, waspada, dan tidak ragu melakukan verifikasi terhadap identitas wartawan, demi menjaga profesionalisme pers serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang menyimpang. (**Red)

Related posts