Aspirasi UMP 2027, Polda Kalbar Dorong Dialog Serikat Buruh dan Pemerintah

MediaSuaraMabes | Pontianak — Direktur Intelkam Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. Munizar, S.I.K., M.H., mendorong agar aspirasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP) terkait pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kalbar tahun 2027 disampaikan melalui forum audiensi bersama pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Kombes Pol. Munizar saat menghadiri silaturahmi bersama para Ketua SB/SP se-Kalimantan Barat di Uncle Tang Kopi Tiam, Jalan Letnan Jenderal Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (26/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk hubungan industrial, pengawalan regulasi, perlindungan hak pekerja serta persiapan pembahasan UMP dan UMS Kalbar 2027.

Terkait rencana aksi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB PBI), Kombes Pol. Munizar menyarankan agar penyampaian aspirasi diarahkan melalui audiensi bersama Ketua DPRD Provinsi Kalbar dan Gubernur Kalbar.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi ruang dialog sekaligus mempertimbangkan kondisi Kalimantan Barat yang masih menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kemarau ekstrem.

“Polda Kalbar akan menjembatani dan memfasilitasi kegiatan audiensi tersebut,” ujar Kombes Pol. Munizar.

Ia menambahkan, audiensi tidak harus melibatkan massa dalam jumlah besar, melainkan cukup diwakili para Ketua SB/SP dari berbagai organisasi buruh.

Para pimpinan serikat buruh selanjutnya diminta menyampaikan surat permohonan audiensi kepada DPRD Provinsi Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar. Audiensi tersebut direncanakan berlangsung pada 30 September 2026.

Dalam pertemuan itu, serikat buruh juga menyampaikan aspirasi terkait kenaikan UMP dan UMS Kalbar 2027 pada kisaran 7,5 persen hingga 9,5 persen, dengan mempertimbangkan kebutuhan pokok dan kondisi ekonomi masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kombes Pol. Munizar menyatakan Polda Kalbar akan memberikan saran dan masukan kepada Dinas Ketenagakerjaan melalui Dewan Pengupahan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan penetapan UMP 2027.

Selain persoalan upah, berbagai isu ketenagakerjaan turut dibahas, di antaranya perlindungan hak pekerja, kepastian kerja, pesangon, pencegahan PHK sepihak, kebebasan berserikat, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan pekerja perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok pekerja rentan.

Polda Kalbar juga mendorong agar persoalan hubungan industrial yang sedang ditangani melalui mekanisme bipartit maupun tripartit ditembuskan kepada Desk Ketenagakerjaan guna memudahkan pemantauan dan koordinasi.

“Kami juga akan berusaha memberikan pelatihan kepada anggota Polres jajaran bagaimana cara bekerja Desk Ketenagakerjaan, sehingga memperpendek jarak tempuh,” jelasnya.

Dengan adanya forum audiensi tersebut, penyampaian aspirasi buruh diharapkan dapat berlangsung melalui komunikasi dan dialog antara serikat pekerja, pemerintah daerah serta pihak terkait, khususnya menjelang pembahasan dan penetapan UMP serta UMS Kalbar tahun 2027.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *