Informasi mengenai dugaan adanya pemberitahuan sebelum razia menjadi salah satu aspek yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut.
Apabila terdapat dugaan bahwa informasi mengenai rencana penertiban telah diketahui pihak tertentu sebelum pelaksanaannya, perlu dipastikan dari mana informasi tersebut berasal, kapan disampaikan, serta apakah terdapat bukti yang mendukung keterangan tersebut.
Kedekatan seseorang dengan aparat atau institusi kepolisian tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kebocoran informasi maupun pelanggaran oleh oknum anggota kepolisian.
Oleh sebab itu, Polda Kalimantan Barat dan kepolisian setempat diharapkan memberikan klarifikasi apabila terdapat laporan atau informasi resmi mengenai dugaan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Klarifikasi diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang hanya berdasarkan asumsi, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai langkah pengawasan dan penegakan hukum yang telah dilakukan, apabila ada.
Pemberitaan terdahulu mengenai kawasan Sungai Pinang juga menyinggung keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan pengangkut pasir dan kondisi jalan di sekitar lokasi.
Informasi mengenai dugaan operasional pada malam hari perlu diperiksa melalui verifikasi lapangan. Pemeriksaan dapat mencakup waktu kegiatan berlangsung, jenis kendaraan yang digunakan, kondisi akses jalan, keselamatan pengguna jalan, serta kemungkinan dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar.
Selain itu, dugaan penggunaan bahan bakar bersubsidi yang pernah muncul dalam pemberitaan terdahulu perlu diverifikasi secara terpisah melalui bukti dan keterangan instansi berwenang.





