Pengawasan dan Mutu Pekerjaan Jadi Sorotan
Informasi pada papan proyek mencantumkan CV Alpin Patiraya Consultant sebagai konsultan pengawas dan CV Cicuba Consultant sebagai konsultan perencana. Peran masing-masing pihak dalam memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis menjadi bagian yang perlu diklarifikasi.
Pemeriksaan independen diperlukan untuk mengetahui apakah retakan memengaruhi kekuatan dan fungsi konstruksi, serta apakah pekerjaan telah memenuhi persyaratan kontrak. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan kontrak yang berlaku.
Masyarakat Minta Audit dan Pengujian Teknis
Sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Dinas PUPR, Inspektorat, serta aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Mereka mengusulkan audit terhadap pelaksanaan proyek dan pengujian mutu beton, termasuk metode pengujian yang dinilai tepat oleh tenaga ahli. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar untuk menentukan apakah diperlukan perbaikan, pembongkaran bagian tertentu, atau tindakan administratif sesuai ketentuan.
Warga juga meminta agar pembayaran pekerjaan mengikuti ketentuan kontrak dan hasil verifikasi mutu. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan secara transparan dan proporsional berdasarkan bukti.
