Aksi Mahasiswa 20–21 Oktober 2026 Disorot, PBHI Kalbar Desak Investigasi Independen

MediaSuaraMabes | Kalimantan Barat – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Kalimantan Barat mengecam dugaan tindakan represif dan kekerasan terhadap massa aksi mahasiswa di Kalimantan Barat pada 20–21 Oktober 2026.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh PBHI Kalbar di bawah kepemimpinan Ketua Seselia Jurniati, S.H, M.H sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan tindakan kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi yang dinilai berpotensi mencederai prinsip hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Dalam pernyataan sikapnya, PBHI Kalbar menyoroti dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force), pembubaran paksa, pemukulan, hingga pengejaran terhadap demonstran yang disebut telah mundur dari lokasi aksi.

PBHI Kalbar menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi. Karena itu, setiap tindakan pengamanan demonstrasi harus dilaksanakan secara proporsional, sesuai prosedur, serta menjunjung tinggi prinsip HAM dan demokrasi.

Merespons peristiwa tersebut, PBHI Kalbar menyampaikan enam tuntutan sebagai berikut:

1. Mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap demonstran. PBHI Kalbar mengutuk segala bentuk tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang tidak dapat dibenarkan, terlebih apabila mengakibatkan korban luka dari kalangan mahasiswa.

2. Mendesak Kapolda Kalbar melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi diminta mencakup mekanisme pengamanan aksi pada 20–21 Oktober 2026 serta penyelidikan yang transparan, independen, dan akuntabel terhadap dugaan pelanggaran.

3. Menuntut penegakan hukum terhadap aparat yang terbukti melanggar. PBHI Kalbar meminta agar pihak yang terbukti melakukan kekerasan diproses melalui mekanisme etik profesi Polri maupun peradilan pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna mencegah impunitas.

4. Mendesak Komnas HAM dan Kompolnas melakukan pencarian fakta. Keterlibatan kedua lembaga tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara independen dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan aksi demonstrasi.

5. Menuntut pemulihan hak-hak korban. PBHI Kalbar meminta adanya perhatian dan tanggung jawab negara terhadap kebutuhan pengobatan serta pemulihan trauma fisik dan psikologis para demonstran yang menjadi korban kekerasan.

6. Menjamin kebebasan berpendapat di Kalimantan Barat. PBHI Kalbar meminta agar ruang demokrasi tetap terlindungi dan kejadian serupa tidak terulang, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman tanpa menghadapi tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.

PBHI Kalbar menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan terhadap demonstran harus dilakukan secara serius, transparan, dan berdasarkan hukum. Setiap dugaan pelanggaran perlu diusut secara objektif agar kebenaran terungkap dan pertanggungjawaban dapat ditegakkan.

Dalam penutup pernyataan sikapnya, PBHI Kalbar mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, serta seluruh elemen pemerhati keadilan untuk bersama-sama mengawal proses pengusutan kasus tersebut dan tidak diam terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

PBHI Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penghormatan terhadap HAM, perlindungan kebebasan berekspresi, serta penegakan supremasi hukum demi terwujudnya kehidupan demokrasi yang adil dan bermartabat di Kalimantan Barat.

Related posts