Kampung Sadar Imigrasi, Lurah Sedau Ajak Ketua RT Perkuat Pengawasan Lingkungan

MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar – Imigrasi Kelas II B TPI Singkawang menggelar kegiatan Sosialisasi Kampung Sadar Imigrasi di Aula Kantor Lurah Sedau, Jalan Raya Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan keimigrasian, pentingnya dokumen perjalanan resmi, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta kewaspadaan terhadap penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Lurah Sedau, Nur Ikhsan Wirantoro, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Singkawang atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi Kampung Sadar Imigrasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum).

“Atas nama Pemerintah Kelurahan Sedau, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kantor Imigrasi Singkawang atas pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai keimigrasian, sekaligus memperkuat ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” demikian inti sambutan Lurah Sedau.

Ia menegaskan, Kampung Sadar Imigrasi tidak hanya berkaitan dengan pemahaman mengenai dokumen keimigrasian, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan tempat tinggal.

Menurut Nur Ikhsan, dinamika keluar masuk penduduk perlu mendapat perhatian bersama. Pendatang baru, penghuni rumah kontrakan, rumah kos, hingga keberadaan warga negara asing perlu dikelola sesuai ketentuan administrasi dan peraturan yang berlaku.

Dalam hal ini, Ketua RT dinilai memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi lingkungan sehari-hari. Oleh sebab itu, ia mengajak para Ketua RT untuk memperkuat komunikasi dengan warga, mendorong tertib administrasi kependudukan, serta mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban pelaporan kedatangan dan perpindahan penduduk sesuai prosedur.

Terkait keberadaan warga negara asing, Lurah Sedau juga mengajak masyarakat memahami ketentuan keimigrasian serta membangun koordinasi dengan pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kantor Imigrasi apabila terdapat informasi yang memerlukan perhatian.

Namun, ia menekankan bahwa pengawasan lingkungan harus dilakukan secara bijaksana, objektif, dan tidak diskriminatif.

Masyarakat, menurutnya, tidak boleh mudah mencurigai seseorang hanya karena berasal dari daerah lain atau memiliki kewarganegaraan asing. Hal utama yang perlu dikedepankan adalah kepatuhan terhadap aturan, ketertiban administrasi, dan keamanan bersama, bukan prasangka ataupun tindakan main hakim sendiri.

“Keamanan dan ketertiban lingkungan tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah atau aparat keamanan. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutannya.

Ia juga mengajak seluruh Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan warga Kelurahan Sedau untuk membangun budaya tertib administrasi serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Lebih lanjut, Nur Ikhsan menekankan pentingnya koordinasi antara Ketua RT, pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kantor Imigrasi agar persoalan yang muncul dapat ditangani secara tepat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Ia berharap program Kampung Sadar Imigrasi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan berlanjut melalui pembinaan, edukasi, dan koordinasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B TPI Singkawang, Dadang Munandar, S.E., M.Si., serta Kepala Seksi Intaltuskin Kantor Imigrasi Singkawang, M. Iqbal, S.H., M.H.

Hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Sedau, Aiptu Satria Hadi, Babinsa Kelurahan Sedau, Kopka Amuri, tokoh masyarakat Drs. Helmin, M.H., para Ketua RT se-Kelurahan Sedau, serta staf Kantor Imigrasi Singkawang.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Lurah Sedau, dan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Singkawang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh M. Iqbal, S.H., M.H., serta sesi diskusi bersama peserta.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan fungsi keimigrasian dan dokumen perjalanan resmi, pencegahan TPPO, kewaspadaan terhadap perekrutan PMI secara nonprosedural, serta pengawasan orang asing berbasis partisipasi masyarakat.

Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memastikan legalitas dokumen dan prosedur sebelum bekerja ke luar negeri. Warga juga diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, janji keberangkatan yang tidak sesuai ketentuan, maupun indikasi perekrutan yang berpotensi merugikan calon pekerja migran.

Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi melalui saluran resmi juga diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian dan menjaga keamanan lingkungan tanpa mengabaikan hak-hak setiap orang.

Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 11.20 WIB tersebut berlangsung dalam situasi kondusif dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara Kantor Imigrasi, Pemerintah Kelurahan Sedau, unsur terkait, para Ketua RT, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, harmonis, serta memiliki kesadaran terhadap ketentuan keimigrasian.

Related posts