MediaSuaraMabes | Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi, melontarkan tudingan terhadap sejumlah pihak dari Singapura. Ia menduga adanya upaya untuk menekan pasar saham Indonesia melalui lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Lutfi, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (14 Februari–20 Oktober 2014) dan Presiden Joko Widodo (23 Desember 2020–15 Juni 2022), menyampaikan pandangannya terkait ancaman perubahan status pasar modal Indonesia.
Saat ini, MSCI tengah mengkaji usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Menurut Lutfi, ancaman perubahan status tersebut berpotensi memicu kepanikan di bursa saham domestik.
Ia menduga situasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh investor asing yang sebelumnya telah menarik dananya untuk kembali masuk ke pasar Indonesia dan membeli saham dengan harga lebih rendah.
Secara khusus, Lutfi menyoroti dua perusahaan investasi besar milik pemerintah Singapura, yakni Temasek dan GIC, yang menurut pandangannya memiliki pengaruh besar terhadap dinamika pasar keuangan global dan kebijakan terkait indeks MSCI.
“Lalu, kenapa Singapura lewat institusi raksasa mereka seperti Temasek dan GIC yang punya pengaruh besar di MSCI begitu ngotot menekan Indonesia?” ungkap Lutfi melalui unggahan video Reels di akun Instagram resminya, @m.lutfi, pada Senin (19/10/2026).
Lebih lanjut, Lutfi mengklaim memperoleh informasi mengenai seorang petinggi GIC bernama Rachel Goh yang disebutnya ikut menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia.
Namun, hingga berita ini disusun, klaim mengenai keterlibatan Rachel Goh maupun dugaan tekanan dari pihak Singapura tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Lutfi juga tidak menyertakan bukti tertulis yang dapat mengonfirmasi tudingan tersebut.
Lutfi Sebut Pasar Modal Indonesia Tetap Bertahan
Menurut analisis Lutfi, dugaan manuver pihak asing tersebut berkaitan dengan ketahanan pasar modal Indonesia yang dinilainya tetap kuat meskipun terjadi penarikan dana oleh investor asing.
“Dana-dana institusi asing ini sudah keluar sekitar 80 persen dari pasar Indonesia. Masalahnya, waktu mereka keluar, bursa kita tidak hancur. Karena harganya tidak turun, mereka tidak bisa masuk lagi buat beli murah,” paparnya.
Pernyataan tersebut merupakan klaim Lutfi. Angka mengenai penarikan dana asing dan kaitannya dengan dugaan upaya menekan pasar modal Indonesia masih memerlukan data pendukung serta verifikasi independen.
Di akhir pernyataannya, Lutfi menegaskan bahwa pandangannya tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk pembelaan terhadap pemerintah, melainkan sebagai seruan untuk menjaga kedaulatan dan martabat ekonomi Indonesia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Jadi, buat bangsa Indonesia, jangan mau kita diadu-adu, dibuat minder oleh negara tetangga. Ini soal siapa memegang kendali atas kekayaan Indonesia. Kita harus kompak, kita harus patriotik. Kita jaga harga diri bangsa kita sendiri,” tegas Lutfi.
Konteks Pengumuman MSCI
Sebagai informasi, berdasarkan keterangan yang dicantumkan dalam naskah ini, pada 15 Oktober 2026 MSCI mengumumkan proses konsultasi publik terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market. Keputusan final mengenai usulan tersebut dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
Dalam pengumuman resminya, MSCI disebut mendasarkan langkah tersebut pada masukan dari pelaku pasar global. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan yang terkoordinasi, serta belum terlihatnya dampak reformasi pasar modal Indonesia secara konsisten.
Penting untuk dicatat, dokumen pengumuman resmi MSCI yang dirujuk dalam naskah ini tidak menyebutkan ataupun mengonfirmasi adanya keterlibatan atau tekanan dari pihak Singapura, sebagaimana dituduhkan oleh mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan Temasek, GIC, maupun individu yang disebut Lutfi perlu ditempatkan sebagai pernyataan narasumber yang masih membutuhkan pembuktian, bukan sebagai fakta yang telah terkonfirmasi.
(Wartawan MSM: Saud Maruntung Marbun)
Media Suara Mabes
Selalu Memberikan Informasi Lugas, Tegas, dan Terpercaya.
