MediaInvestigasiMabes, Bitung – Pernyatan itu oleh beberapa pengurus Ormas dan LSM yakni, Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR), Rakyat Anti Korupsi (RAKO), Waraney Santiago Indonesia (WSI), Lembaga Perlindungan Konsumen RI (LPK RI), Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI Sulut) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K.P.K) Lembaga Investigasi Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme (BAKIN) Lembaga Anti Korupsi (LAKRI Minahasa) dan Ormas Waraney Nusantara (WN)
Adapun maksud dalam pernyataan sikap mereka mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Utara mengusut dugaan kesalahan konstruksi pada bangunan tersebut.
“Kami desak APH atas kuat dugaan menurut kami adanya kesalahan konstruksi pembangunan dan pengurangan material pada proses pembangunan dulu, ” ungkap ketua INAKOR Rolly Wenas.
Selanjutnya menurut Ketua RAKO, Harianto Nanga, nilainya besar sekira 15 milyar untuk rehab saat itu dan saat ini dibutuhkan anggaran lagi untuk bangun baru.
Sementara Ketua Umum WSI, Marthin Waworuntu menyatakan sikap yang sama yakni minta APH lakukan penelusuran sesuai dengan kewenangannya.
Lanjut ” Dengan do’a syukur kepada Tuhan, kami suport APH semoga diberkahi hikmat untuk menunjukan jalan agar bisa mengungkap nanti, ” tutur Ketua LPK RI, Stevanus Sumampow.
Pernyataan lanjut, Ketua LAMI Sulut Indry Montolalu mengatakan “Ingatan saya kalo nda salah terkait bangunan tersebut saat lalu waktu di bangun ada semacam swet anggaran dari paket yang rencananya bangun ruang terbuka hijau, kami menduga rangka dan besi hollow yang digunakan tidak sesuai, kami minta APH usut,” cetusnya.
Kesempatan lain Sekjen DPP L.P KPK, Freddy Tulangow mengatakan, pandangan faktor alam benar, tapi sisi lain juga perlu dilakukan proses hukum oleh APH kepada pihak yang harus bertanggung jawab pembangunannya saat itu.
“Dengan tegas selaku Kaban LI BAPAN Sulut kami minta KPK, Kejaksaan dan Polri lakukan pengusutan, ” sebut Marthen Sule.
Lanjut, ketua DPD BAKIN Sulut Calvin Limpek mengatakan, kami minta Proyek Pekerjaan Gedung ini jadi atensi APH untuk lakukan penyelidikan.
Lebih lanjut, Ketua Lakri Minahasa menyebut, dengan gempa yang baru saja terjadi menurut kami tidak potensi meruntuhkan bangunan, terbukti dengan adanya rumah rumah warga sekitar nampak tidak ada yang rusak seperti itu. “kayaknya hanya bangunan yang belum lama dibangun di KONI itu yang mungkin karena bole dibilang masih baru maka pengaruh pada kekuatan, ” ujar Jamel Lahengko.
Yang terakhir Ketua WN, Herry Mandolang menyatakan, Usut tuntas Pembangunan atas dugaan jika ada ketidaksesuaian yang berindikasi korupsi pada saat pembangunannya.
Desakan untuk lakukan pengusutan penyebab runtuhnya beberapa item bangunan pada salah satu gedung di KONI manado di pandang ada kejanggalan mengingat item item yang runtuh pada bangunan tersebut masih dapat di kategorikan bangun bangunan baru karena baru sekitar 2 tahun dibuat.
(KifliĀ Polapa)