MediaInvestigasiMabes, Pringsewu – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Pringsewu melakukan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas kepada setiap Kepala Biro (Kabiro) maupun Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) yang dilakukan di sekretariat IWO-indonesia di jln.Raya Pringsewu pekon Tambah Rejo, kecamatan Gading Rejo, kabupaten Pringsewu.
Kegiatan tersebut yang bertujuan untuk perjanjian yang dibuat bersama pejabat di lembaga dan pemerintah daerah untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Kegiatan dipimpin oleh Sirli Patih Jaya Kekhama, Ketua DPD IWO- Indonesia Kabupaten Pringsewu didampingi Antomi Yusma, sekretarisnya serta diikuti seluruh jajaran IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu.
Ikatan Wartawan Online (IWO)- Indonesia Kabupaten Pringsewu berkomitmen menjalin kerjasama dengan baik dari kalangan pemerintahan maupun instansi swasta dalam penyebaran informasi yang positif dan edukatif untuk meningkatkan partisipasi kepada masyarakat.
Sirli Patih Jaya Kekhama Ketua DPD IWO-I Kabupaten Pringsewu
Menyatakan bahwa :
a. Akan selalu setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
b. Akan selalu bersikap jujur, objektif, akuntabel dan menjaga integritas didikasi serta bebas korupsi kolusi dan nepotisme
c. Siap melaksanakan tugas jurnalistik sesuai UU Pers dan kode etik jurnalistik
d. Siap mengikuti dan menjalankan aturan dan kewajiban Lembaga Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-l) Kabupaten Pringsewu
e. Siap mengundurkan diri dan di berhentikan dari keanggotaan IWO-I Pringsewu, apa bila tidak menjaga nama baik IWO-I Pringsewu dan melanggar poin-poin (a,b,c dan d)
Pakta Integritas ini telah menjadi kesepakatan bersama para pengurus IWO- Indonesia Kabupaten Pringsewu, bahkan rencana ini menjadi program kerja tahun 2024,
“sebagai tanda atau wujud komitmen kami, yang benar-benar siap menjadi anggota DPD IWO- Indonesia Kabupaten Pringsewu, dengan adanya Pakta Integritas seperti ini, merupakan keseriusan sebuah organisasi untuk menjalankan program-programnya. Termasuk juga mengenai hak dan kewajiban anggota,”(salam satu pena) (red/tim)