Pengolahan Kayu Tanpa Izin/Ilegal Logging di Solok Selatan Kebal Hukum, Kapolda di Minta Bertindak

MediaSuaraMabes, Solok Selatan Sumbar – Berdasarkan info dari masyarakat yang diterima oleh awak media bahwa masih banyaknya terjadi pembalakan liar (ilegal logging) di lokasi kecamatan Sangir dan di kecamatan Sangir Jujuan yang dilakukan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

Maka awak media melakukan investigasi kelapangan tepatnya di daerah Lubuak Malako kecamatan Sangir Jujuan. Salah seorang masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan membenarkan masih adanya kegiatan pembalakan liar (ilegal logging) yang beraktivitas di daerah tersebut. Menurutnya kayu hasil dari pembalakan liar tersebut dibawa ke tempat pengolahan kayu yang mempergunakan mesin gergaji bundar atau serkel yang tidak memiliki izin berada di daerah kecamatan Sangir Jujuan dan kecamatan Sangir.

Sementara kayu hasil dari tempat olahan kayu yang mempergunakan mesin gergaji bundar atau serkel tersebut dijual ke daerah Kerinci, dan untuk pemuatan serta pengangkutan kayu dilakukan di malam hari terkadang juga dilakukan pada siang hari. Dan juga diduga ada oknum aparat yang membeli kayu hasil olahan dari praktek pembalakan liar tersebut ujarnya.

Dalam hal ini masyarakat meminta kepada kapolda sumatera barat agar menindak para pelaku ilegal logging yang ada di daerah solok selatan ini.

(Afrinaldo)

Related posts