MediaSuaraMabes | Pantai Makmur — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tahun 2026 memasuki agenda penetapan nomor urut calon kepala desa.
Dalam tahapan tersebut, Haji Mursan Hamdani, S.E. mendapatkan nomor urut 01, sedangkan Bang Haji Suherman mendapatkan nomor urut 02.
Penetapan nomor urut tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkades Desa Pantai Makmur yang selanjutnya akan menjadi identitas masing-masing calon dalam pelaksanaan pemilihan.
Dengan ditetapkannya nomor urut calon, kedua kandidat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku serta menjaga suasana pemilihan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat Desa Pantai Makmur juga diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak serta tetap menjaga persatuan dan kerukunan selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades berlangsung.
Nomor urut calon Kepala Desa Pantai Makmur 2026:
– Nomor Urut 01: Haji Mursan Hamdani, S.E.
– Nomor Urut 02: Bang Haji Suherman
Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting menuju pelaksanaan Pilkades Desa Pantai Makmur tahun 2026.
Sebanyak 35 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengamanan kegiatan pengambilan dan penetapan nomor urut calon Kepala Desa dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tahun 2026.
Personel pengamanan tersebut terdiri dari 20 personel jajaran Polsek Tarumajaya dan 15 personel jajaran Koramil 02 Tarumajaya.
Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kegiatan tahapan Pilkades agar berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.
Dalam tahapan pengambilan nomor urut tersebut, Haji Mursan Hamdani, S.E. mendapatkan nomor urut 01, sedangkan Bang Haji Suherman mendapatkan nomor urut 02.
Kehadiran personel TNI dan Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para calon, panitia penyelenggara, serta masyarakat yang hadir mengikuti rangkaian kegiatan.
Seluruh pihak juga diimbau untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati setiap tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik.





