MediaSuaraMabes | Jawa Barat — Tak mengenal batas wilayah dalam memburu terduga pelaku kejahatan. Tim Resmob Polres Cimahi bergerak cepat melakukan pengembangan kasus dugaan pencurian kabel yang terjadi di dua lokasi berbeda, hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial U dan R yang disebut sempat buron di wilayah Tangerang Selatan.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16:30 WIB tanggal 28 September 2026 di kawasan Cluster Elision Paradise Resort, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Operasi tersebut dipimpin IPDA Ary Rizal Dazuki, S.E., CPHR, Kanit Resmob Cimahi, bersama sejumlah personel, yakni AIPTU Robbi Sunandar, BRIPKA Dadan Sopian, S.H.,s BRIGPOL Bondan Pratama Gumilar, BRIPTU Vito Pantus Eskobar, dan BRIPTU Bintang Primagaty.
Perkara yang dikembangkan Resmob Polres Cimahi berkaitan dengan dugaan pencurian kabel di dua titik yang berbeda Resmob polres Cimahi mengamankan diduga pelaku berinisial U dan R.
Lokasi pertama berada di jalur Kereta Api Cepat (KCIC) Km 120+526, Blok Mancong, RT 001/RW 001, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Sedangkan lokasi kedua berada di area KCIC KM 105, Kampung Bojong Suren, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Dari informasi yang disampaikan kepada MediaSuaraMabes Jawa Barat, proses penyelidikan kemudian dikembangkan untuk melacak keberadaan tersangka hingga ke luar wilayah hukum Polres Cimahi.
Perburuan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Tim Resmob menemukan keberadaan tersangka di wilayah Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, dan melakukan penangkapan.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa penyelidikan perkara tidak berhenti setelah petugas melakukan olah dan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku terus ditelusuri hingga membawa petugas keluar wilayah hukum Cimahi.
Bagi aparat penegak hukum, pola seperti ini menjadi tantangan tersendiri. Terlebih, kasus pencurian kabel pada jalur infrastruktur strategis tidak hanya menyangkut kerugian material, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan operasional infrastruktur apabila tidak ditangani secara serius.
Karena itu, pengungkapan kasus hingga berhasil mengamankan tersangka menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.
Gerak cepat jajaran Resmob Polres Cimahi mendapat apresiasi. Kerja tim yang melakukan pengembangan hingga mengejar keberadaan tersangka ke luar daerah menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut.
Masyarakat tentu berharap pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan satu tersangka. Penyidik diharapkan dapat mendalami seluruh rangkaian perkara, termasuk asal-usul kabel, kemungkinan adanya jaringan penadah, serta apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat.
Seluruh proses hukum selanjutnya diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
MediaSuaraMabes memberikan apresiasi kepada jajaran Resmob Polres Cimahi yang telah bergerak cepat dalam pengembangan perkara dan berhasil mengamankan tersangka yang disebut sempat buron hingga ke wilayah Tangerang Selatan.
MediaSuaraMabes Jawa Barat Lugas-Tegas-Terpercaya
