RT 02 Sagatani: Pengumpulan KK dan Panumbangan Sawit Belum Pernah Dikonfirmasi

MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar — Pemerintah Kelurahan Sagatani bersama perangkat RT dan sejumlah unsur terkait melakukan inventarisasi tanaman sawit milik warga yang terdampak aktivitas perluasan jaringan listrik PLN di kawasan Sungai Pinang, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Senin (5/10/2026).

Pendataan dilakukan menindaklanjuti keluhan warga yang merasa dirugikan karena tanaman sawit milik mereka terdampak atau ditumbangkan dalam aktivitas tersebut.

Dalam proses inventarisasi, kegiatan sempat diwarnai adu mulut antara Ketua RT 03/RW 01 dengan warga pemilik kebun sawit yang merasa dirugikan. Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat persoalan mengenai wilayah administrasi serta mekanisme komunikasi sebelum aktivitas dilakukan.

Di sisi lain, Ketua RT 02/RW 01 saat diwawancarai langsung di lokasi menyampaikan bahwa dirinya belum pernah menerima konfirmasi terkait pengumpulan data KK maupun aktivitas penumbangan tanaman sawit di wilayah yang disebutnya masuk RT 02/RW 01.

Saat ditanyakan apakah sebelumnya Sdr. Phang Khong Nyan telah berkoordinasi dengannya terkait pengumpulan KK warga, Ketua RT 02 menjawab, “Belum sama sekali, Pak.”

Ketika kembali ditanyakan apakah kegiatan penumbangan tanaman sawit tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi kepada dirinya selaku Ketua RT, ia kembali menjawab, “Belum sama sekali, Pak.”

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penelusuran persoalan, khususnya terkait mekanisme koordinasi antara pihak pelaksana kegiatan, perangkat RT, dan masyarakat pemilik kebun yang terdampak.

Lurah Sagatani, Muhammad Naziri, mengatakan inventarisasi dilakukan berdasarkan hasil rembuk kelurahan setelah menerima keluhan masyarakat.

“Jujur, kegiatan ini adalah hasil rembuk kami dengan staf kelurahan karena menyikapi adanya keluhan masyarakat tentang pohon sawit mereka yang ditumbangkan tanpa konfirmasi,” ujar Naziri.

Menurutnya, pendataan dilakukan secara langsung dengan mengukur tunggul, tinggi batang, usia tanaman, serta panjang lahan untuk memperoleh data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Naziri menjelaskan pihak terkait dari pelaksana jaringan PLN sebelumnya telah diundang, namun tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain dan persoalan tersebut masih dikoordinasikan dengan atasan.

Meski pihak PLN tidak hadir, proses inventarisasi tetap dilanjutkan untuk menghimpun data tanaman masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, dalam wawancara langsung di lapangan, Phang Khong Nyan, pemilik excavator HITACHI PC 200, menyampaikan bahwa dirinya diminta pihak PLN membantu mengumpulkan data KK warga.

Saat ditanya apakah pengumpulan data tersebut telah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak RT, Phang menjawab:

“Belum. Saya rencana sudah kumpul semua, nanti saya baru konfirmasi ke Pak RT.

Pernyataan tersebut telah didokumentasikan dalam video wawancara langsung.

Adanya keterangan dari Phang Khong Nyan dan Ketua RT 02/RW 01 tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi dalam pengumpulan data warga maupun pelaksanaan aktivitas di lapangan. Tujuan, dasar permintaan, serta mekanisme penggunaan data KK tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak PLN.

MEDIA SUARA MABES memberikan ruang kepada pihak PLN, Ketua RT 03/RW 01, maupun pihak pelaksana untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas perluasan jaringan, mekanisme pemberitahuan kepada warga, koordinasi dengan perangkat RT, serta pengumpulan data KK masyarakat.

Persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan secara terbuka, objektif, transparan dan berimbang, dengan mengedepankan fakta dan data di lapangan serta tetap memperhatikan hak masyarakat yang terdampak.

Related posts