MediaSuaraMabes | Lahei Barat, Barito Utara – Persoalan larangan keluar-masuk masyarakat di jalan kebun sawit milik PT Sepalar Yasa Kartika (SYK) yang berada di wilayah Desa Nihan Hilir, Kecamatan Lahei Barat, akhirnya dimediasi secara resmi.
Rapat mediasi berlangsung di Balai Desa Nihan Hilir dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Nihan Hilir, Bapak Dawin, dihadiri Ketua BPD Desa Nihan Hilir, staf Kecamatan Lahei Barat, Kepala Adat Desa Nihan Hilir, tokoh masyarakat adat, serta Bhabinkamtibmas Polsek Lahei Barat.
Dari pihak perusahaan, hadir langsung General Manager PT Sepalar Yasa Kartika, Bapak Maskuni, beserta jajaran Humas dan Manajer perusahaan.
Rapat sempat berlangsung dalam suasana tegang. Masyarakat adat menyampaikan keberatan atas sejumlah larangan melintas di jalan sawit yang selama ini menjadi akses vital mereka menuju kebun pribadi. Masyarakat meminta kejelasan, jalan mana yang memang steril untuk operasional perusahaan, dan jalan mana yang masih bisa dilalui masyarakat.
Kepala Desa Dawin dengan nada tegas namun bijak menyampaikan bahwa sejak awal pembukaan jalan, PT SYK tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Nihan Hilir.
“Terkait pembukaan awalnya PT Sepalar ini, tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa Nihan Hilir ini, mengingat muara jalan tersebut berada di KM 23 arah Muara Teweh – Murung Raya, RT 9 wilayah Desa Nihan Hilir, yang berstatus di luar HGU,” ujar Dawin.
Menurutnya, pada awal pembukaan, pihak perusahaan memang tidak melarang masyarakat untuk ikut menggunakan jalan tersebut sesuai kepentingan masing-masing. Namun setelah berjalan beberapa bulan, tiba-tiba masyarakat dilarang melintas.
“Di saat kalian PT Sepalar memasuki wilayah Desa Nihan bukan main janji manis kalian buat perjanjian, setelah berjalan beberapa lama janji itu dilupakan dan masyarakat sekarang tidak sebebas-bebasnya, tidak seperti perusahaan sawit yang lain,” ujar Kades Dawin dengan nada kecewa mewakili suara warganya.
Suasana tegang tersebut akhirnya mencair setelah General Manager PT SYK, Bapak Maskuni, memberikan penjelasan secara detail terkait alasan manajemen, faktor keselamatan kerja, dan regulasi perusahaan.
Dari penjelasan tersebut, akhirnya tercapai kesepakatan bersama yang menghasilkan beberapa poin penting terkait pengaturan akses jalan yang disepakati kedua belah pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Saat diwawancarai awak media usai rapat, Kades Dawin menjelaskan:
“Setelah adanya rapat meski sempat menegang sedikit namun masih terkendali, baru ada kesimpulan yang menghasilkan beberapa poin penting. Meski pula ada banyak masyarakat yang merasa kurang puas dengan keputusan tersebut, namun perlahan bisa disepakati,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Kades Dawin memberikan harapan besar kepada PT Sepalar Yasa Kartika.
“Harapan terakhir saya kepada PT Sepalar, agar jangan terlalu membuat peraturan yang secara otoritas untuk menyulitkan masyarakat Desa Nihan,” tutupnya.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan kemitraan antara PT Sepalar Yasa Kartika dan masyarakat Desa Nihan Hilir tetap terjaga harmonis, saling menghormati, dan mengedepankan musyawarah mufakat. (RON)
