Kaperwil MSM Aceh Desak Polres Aceh Timur Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Bantuan Koperasi di Buket Makmu

MediaSuaraMabes | Aceh Timur — Kaperwil Media Suara Mabes (MSM) Wilayah Aceh, Hanafiah, mendesak Polres Aceh Timur untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Asnawi alias Toke Wi, yang disebut sebagai ketua kelompok sekaligus ketua koperasi di Desa Buket Makmu, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan dugaan dari sejumlah pihak terkait pengelolaan bantuan yang diperuntukkan bagi anggota kelompok tani atau koperasi. Bantuan yang dimaksud antara lain pupuk, bibit kelapa sawit, serta sejumlah perlengkapan pertanian lainnya.

Hanafiah meminta Kapolres Aceh Timur yang baru bersama Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada Asnawi alias Toke Wi terkait dugaan pengelolaan bantuan yang dipersoalkan anggota kelompok. Jika memang terdapat pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum,” tegas Hanafiah.

Menurut Hanafiah, informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan bantuan berupa pupuk, bibit sawit, dan perlengkapan pertanian yang semestinya diperuntukkan bagi anggota koperasi, namun diduga tidak seluruhnya disalurkan sebagaimana peruntukannya.

Namun demikian, Hanafiah menegaskan bahwa informasi tersebut perlu dibuktikan melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Hingga berita ini diterbitkan, Media Suara Mabes belum memperoleh keterangan resmi dari Asnawi alias Toke Wi mengenai tudingan tersebut.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Yang kami dorong adalah transparansi dan pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang. Jika tidak benar, pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi,” ujar Hanafiah.

Hanafiah juga meminta aparat penegak hukum turut memperhatikan berbagai laporan atau informasi masyarakat mengenai dugaan tindak pidana maupun penyalahgunaan bantuan di wilayah Aceh Timur yang selama ini belum memperoleh kejelasan penanganan.

Ia berharap kepemimpinan Kapolres Aceh Timur yang baru dapat memberikan perhatian terhadap setiap laporan masyarakat dan memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, serta tidak tebang pilih.

Media Suara Mabes Wilayah Aceh menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan informasi tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip cover both sides, verifikasi, serta hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Catatan redaksi: Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan yang disampaikan Hanafiah. Penyebutan nama dan dugaan dalam berita ini tidak serta-merta berarti pihak yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana. Pembuktian merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Related posts