LSM Garda Patriot Bersatu Jawa Barat, Pengadaan Barang/Jasa Soroti E-Purchasing Dinas PUTR KBB diduga 37 Paket Senilai Rp70 Miliar Dikuasai Penyedia Luar, Tabrak Aturan LKPP

MediaSuaraMabes | Bandung Barat, Jabar – Dpw Lsm Garda Patriot Bersatu Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bandung Barat (KBB) melayangkan kritik keras terhadap realisasi proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) KBB.

Berdasarkan data yang dihimpun dari portal Inaproc, LSM Garda Patriot menemukan bahwa diduga sebanyak 37 paket pekerjaan dengan total nilai anggaran mencapai Rp70.110.813.996 yang dilakukan melalui sistem e-purchasing (Katalog Elektronik), justru dikuasai oleh penyedia atau kontraktor dari luar daerah KBB.

DPW Lsm Garda Patriot Bersatu Pengadaan Barang/Jasa, menyatakan bahwa kondisi ini merupakan ironi besar dan bentuk pengabaian nyata terhadap potensi pengusaha lokal di Bandung Barat.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan Dinas PUTR KBB. Anggaran puluhan miliar yang bersumber dari uang rakyat Bandung Barat ini malah mengalir ke luar daerah. Pengusaha lokal kita hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Ini jelas merugikan perekonomian daerah”.

Menurut Ketua DPW Garda Patriot Bersatu Jawa Barat

Dominasi penyedia luar daerah ini secara kasat mata telah menabrak regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Praktik pengadaan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 18, secara tegas diatur komitmen untuk memprioritaskan pengusaha daerah:

* Ayat (1): Pelaksanaan E-purchasing pekerjaan konstruksi diutamakan kepada Pelaku Usaha lokal.

* Ayat (2): Pengutamaan Pelaku Usaha lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengatur mengenai Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

“Aturannya sudah sangat jelas di Pasal 18 Perlem LKPP Nomor 2 Tahun 2026, bahwa pekerjaan konstruksi lewat e-purchasing itu wajib mengutamakan pelaku usaha lokal.

Pertanyaannya, kenapa Dinas PUTR KBB justru meloloskan puluhan paket ke luar KBB? Ada apa dengan proses pemilihan penyedianya?”

Kami Lsm Garda Patriot Bersatu Pengadaan Barang/Jasa mendesak Bupati Bandung Barat, APIP dan Aparat Penegak Hukum untuk segera mengevaluasi kinerja serta proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUTR KBB.

DPW LSM garda Patriot bersatu menyatakan akan terus melakukan pemantauan sebagai bagian dari kontrol sosial dan meminta agar seluruh proses penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel serta dapat di pertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran prosedur dalam mengabaikan pengusaha lokal, kami menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Salam Pengadaan

*jurnalis msm kikin

Related posts