MediaSuaraMabes | Kubu Raya, Kalbar – Penguatan tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat. Berbagai aspek, mulai dari kelayakan infrastruktur, pemenuhan standar higiene sanitasi, keamanan pangan, hingga pengelolaan limbah, menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Perbaikan Tata Kelola Dapur SPPG yang digelar di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Evaluasi Pengelolaan dan Penguatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)” tersebut menjadi forum evaluasi dan koordinasi lintas sektor untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dapur SPPG sekaligus memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, S.Ag., Ketua Pembina HIPZI Kalbar sekaligus anggota DPR RI Komisi V Yuliansyah, S.E., Koordinator Regional BGN Kalbar Sri Tolu Bai, S.Pd., perwakilan Biddokkes Polda Kalbar, Dinas Kesehatan, BBPOM Pontianak, Dinas Lingkungan Hidup, Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Kalbar AKBP Tonty Zulfitri, S.H., serta koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, dan mitra dapur.
Koordinator Regional BGN Kalbar, Sri Tolu Bai, S.Pd., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kalimantan Barat memiliki 566 SPPG, dengan 487 di antaranya telah beroperasi dan 22 berstatus suspend atau penghentian operasional sementara.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah kendala masih menjadi perhatian, di antaranya infrastruktur dapur yang belum memenuhi standar, belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai ketentuan.
Kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari seluruh pengelola SPPG agar segera melakukan pembenahan dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Pemenuhan standar infrastruktur, higiene sanitasi, serta pengelolaan limbah merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan dan meminimalkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
Selain itu, Sri Tolu Bai juga mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal, khususnya ikan, sebagai sumber protein dalam penyediaan menu MBG. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gizi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha pangan lokal di Kalimantan Barat, “ungkapnya.
Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, S.Ag., mengapresiasi pelaksanaan FGD sebagai sarana evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dapur SPPG dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan para pengelola SPPG agar mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan oleh Direktur Tauwas BGN yang direncanakan berlangsung sekitar dua minggu setelah kegiatan.
Kesiapan tersebut mencakup pembenahan administrasi, pemenuhan standar teknis, kelayakan infrastruktur, serta penerapan higiene sanitasi sesuai ketentuan.
Selain itu, percepatan operasional MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) juga menjadi perhatian. Tantangan geografis serta potensi banjir yang dapat menghambat distribusi makanan perlu diantisipasi melalui perencanaan dan koordinasi yang baik agar penyaluran kepada penerima manfaat dapat berjalan optimal, ‘tegasnya.
Ketua Pembina HIPZI Kalbar sekaligus anggota DPR RI Komisi V, Yuliansyah, S.E., menekankan pentingnya tanggung jawab seluruh pihak dalam memastikan makanan yang disalurkan melalui Program MBG memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap persyaratan administrasi maupun teknis menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan program. Pengelola dapur tidak hanya dituntut memastikan makanan tersedia dan terdistribusi, tetapi juga harus memperhatikan mutu bahan pangan, kebersihan proses pengolahan, serta keamanan makanan sebelum sampai kepada penerima manfaat.
Evaluasi dan pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan setiap kekurangan dapat segera diperbaiki. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan lebih baik dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga, “jelasnya.
Dalam sesi pemaparan materi, perwakilan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalbar menyoroti pentingnya pengawasan keamanan pangan pada setiap tahapan pengelolaan dapur SPPG.
Pengawasan tersebut meliputi penerimaan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, hingga makanan siap disajikan dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Setiap tahapan perlu mendapatkan perhatian untuk meminimalkan risiko kontaminasi dan menjaga kualitas makanan. Penerapan prosedur penanganan pangan yang tepat juga diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan MBG yang aman dan bertanggung jawab.
Penguatan pengawasan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengelola SPPG terhadap pentingnya keamanan pangan sebagai salah satu unsur utama keberhasilan program, “paparnya.
Narasumber dari Dinas Kesehatan menyoroti lima aspek evaluasi dalam pelaksanaan Program MBG, yakni kualitas gizi, keamanan pangan, higiene sanitasi, penanganan dugaan keracunan pangan, serta pemantauan status gizi penerima manfaat.
Kelima aspek tersebut saling berkaitan dalam memastikan makanan yang disalurkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga aman dikonsumsi dan diproduksi melalui proses yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Penanganan dugaan keracunan pangan juga perlu mendapatkan perhatian melalui mekanisme pelaporan, pemeriksaan, dan tindak lanjut oleh pihak berwenang sesuai tugas dan kewenangannya.
Evaluasi secara berkala diharapkan mampu membantu pengelola mengidentifikasi potensi permasalahan lebih awal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, “ungkapnya.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan dalam operasional dapur SPPG, khususnya pemenuhan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pemilahan sampah.
Pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan mengganggu kebersihan kawasan sekitar. Oleh karena itu, setiap pengelola dapur perlu memastikan sistem pengolahan air limbah dan pengelolaan sampah dilaksanakan sesuai persyaratan yang berlaku.
Pemenuhan standar lingkungan harus menjadi bagian dari tata kelola operasional dapur yang baik, sehingga pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab terhadap lingkungan, “tegasnya.
Narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak mengingatkan pentingnya pemeriksaan bahan baku, penyimpanan pangan pada suhu yang tepat, serta pencegahan kontaminasi selama proses pengolahan dan penyajian makanan.
Pengawasan tersebut diperlukan untuk menjaga mutu dan keamanan pangan sejak bahan diterima hingga makanan siap dikonsumsi. Pengelola SPPG juga perlu menerapkan prosedur penanganan pangan secara konsisten agar risiko yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat dapat diminimalkan.
Penerapan prinsip keamanan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas makanan yang disediakan melalui Program MBG sekaligus mendukung kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan program tersebut, “jelasnya.
Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Kalbar, AKBP Tonty Zulfitri, S.H., bersama unsur pemerintah daerah, instansi kesehatan, pengawasan pangan, lingkungan hidup, serta para pengelola SPPG dan mitra dapur.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Program MBG. Setiap instansi diharapkan dapat menjalankan fungsi sesuai tugas dan kewenangannya, terutama dalam evaluasi, pengawasan, serta tindak lanjut terhadap kendala operasional SPPG.
Sinergi yang baik diperlukan agar berbagai persoalan, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, kelayakan infrastruktur, keamanan pangan, hingga pengelolaan limbah, dapat ditangani secara terarah dan berkelanjutan.
Melalui FGD Perbaikan Tata Kelola Dapur SPPG ini, seluruh pengelola diharapkan semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar operasional, melengkapi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta memastikan pengelolaan IPAL sesuai ketentuan.
Pengawasan yang konsisten dan koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar setiap dapur SPPG mampu menjalankan operasional secara bertanggung jawab, dengan tetap mengutamakan kualitas gizi, kebersihan, dan keamanan pangan.
Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas menu, keamanan makanan, ketepatan distribusi, serta kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Dengan evaluasi berkelanjutan, tata kelola yang baik, dan komitmen seluruh pihak, Program MBG diharapkan dapat berjalan semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi generasi penerus bangsa di Kalimantan Barat.





