Diduga Gelar Pesta Mewah Pakai Uang Pinjaman, Mantan Pegawai Pajak di Aceh Tuai Sorotan

MediaSuaraMabes | Banda Aceh – Seorang mantan pegawai Kantor Pajak di Aceh berinisial J tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga belum mengembalikan sejumlah uang pinjaman yang disebut-sebut digunakan untuk membiayai pesta pernikahan anaknya secara mewah di sebuah gedung pertemuan bergengsi di kawasan Banda Aceh.

Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga bernama Amry kepada awak Media Suara Mabes. Menurut Amry, tindakan tersebut sangat disayangkan karena yang bersangkutan diduga meminjam uang dari orang lain demi menjaga gengsi dan menggelar resepsi pernikahan di Gedung Amel, kawasan Simpang BPKP, Lambhuk, Kota Banda Aceh.

“Sangat disayangkan. Meminjam uang orang lain hanya untuk bergaya dan buat pesta perkawinan anak di Gedung Amel,” ungkap Amry, menyampaikan kekecewaannya.

Lebih lanjut, Amry menilai perilaku tersebut kurang pantas dan bisa mencoreng nama baik, apalagi mengingat latar belakang J yang pernah berdinas di institusi negara. Amry menyebutkan bahwa uang hasil pinjaman tersebut digunakan untuk mempertontonkan kemewahan, sementara kewajiban membayar utang justru diduga diabaikan.

“Gaya elit, utang sulit. Pesta mewah di Gedung Amel, tapi uangnya diduga hasil meminjam dari orang lain. Ini sangat merugikan,” tegas Amry.

Atas permasalahan ini, Amry mendesak agar J segera menunjukkan iktikad baik dengan bertanggung jawab penuh untuk melunasi serta mengembalikan uang yang telah dipinjamnya. Ia juga berharap pihak berwajib atau aparat penegak hukum dapat memberikan atensi jika nantinya ditemukan unsur tindak pidana penipuan dalam kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Media Suara Mabes masih berupaya menghubungi dan melakukan konfirmasi kepada pihak J maupun keluarganya terkait dugaan permasalahan utang piutang tersebut, guna memastikan keberimbangan informasi sesuai asas praduga tak bersalah dan kaidah jurnalistik.

Related posts