Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui klarifikasi, terutama mengenai pola operasional kegiatan dan kebenaran dugaan adanya pemberitahuan sebelum razia dilaksanakan.
Namun, informasi tersebut merupakan keterangan tidak langsung yang belum dapat diverifikasi secara independen. Awak media belum memperoleh bukti yang memastikan bahwa pemberitahuan sebelum razia benar-benar terjadi, siapa yang diduga memberikan informasi, maupun apakah terdapat keterlibatan anggota kepolisian.
Karena itu, diperlukan konfirmasi langsung kepada Nizam mengenai pernyataan yang disebut pernah disampaikannya, serta penjelasan dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.
Selain informasi mengenai pola operasional, persoalan legalitas menjadi hal mendasar yang perlu diperjelas oleh instansi berwenang.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan penambangan pasir pada titik lokasi yang dimaksud telah memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Instansi yang menangani urusan pertambangan di Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status perizinan, identitas penanggung jawab kegiatan, batas wilayah operasional, serta pemenuhan kewajiban lingkungan apabila kegiatan tersebut memiliki izin.
Kepastian mengenai status legalitas sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat. Sebutan tambang ilegal tidak seharusnya dipastikan hanya berdasarkan dugaan atau pemberitaan sebelumnya tanpa dukungan dokumen maupun keterangan resmi.
Apabila ditemukan kegiatan yang tidak memenuhi ketentuan, penanganannya perlu dilakukan sesuai kewenangan dan peraturan hukum yang berlaku.
