MediaInvestigasiMabes, Sulut – Terkait dugaan Mark up harga, yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA 6 Manado Sami Prang yang bekerja sama dengan CV Anugerah Ilmu Porodisa kini menjadi perhatian publik.
Dari pemberitaan sebelumnya oleh media ini, bahwa diduga Kepala Sekolah SMA 6 melakukan Mark Up harga pemesanan puluhan alat kebersihan kepada CV Anugerah Ilmu Porodisa, hal ini pun terus mendapat tanggapan keras dari Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Hendra Tololiu.
Menurut Hendra hal tersebut tidak mencerminkan seorang pendidik, dan perbuatan ini telah mencoreng dunia pendidikan yang ada di Sulawesi Utara terutama Kota Manado dan juga mencoreng Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandouw sebagai Wakil Gubernur (ODSK). Sabtu 12 Agustus 2023.
“Hal ini adalah penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan apa yang dilakukan Kepala Sekolah dan pihak CV ini adalah tindakan pidana korupsi yang sangat merugikan Negara serta mencoreng Pemerintahan ODSK”, ujar Hendra
Hendra berharap kasus ini bisa menjadi atensi untuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pendidikan, agar tidak ada Sekolah lain lagi yang bermain-main dengan Dana BOS.
“Saya minta Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat dapat memeriksa Kepala Sekolah tersebut dan diproses secara hukum yang berlaku”, ungkap Hendra.
Lanjut Hendra, “Diduga ada puluhan Sekolah mulai dari SD, SMP, sampai SMA yang bekerja sama dengan pihak CV Anugerah Ilmu Porodisa, untuk itu saya minta agar supaya APH seriusi masalah ini agar tidak terjadi lagi ke Sekolah-sekolah yang lain”, tegas Hendra.
Diwaktu yang sama juga Ketua LPKRI Maikel Pusung mengatakan, sesuai statmennya Gubernur Olly Dondokambey bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) yang sudah terexpose di media online harus dicopot.
“Kepsek seperti itu harus dicopot, karena sesuai statmennya Gubernur bahwa Kepsek yang sudah terexpose di Media Online harus dicopot”, beber Pusung.
Dilain sisi Sudirman Porobaten selaku pemilik CV Anugerah Ilmu Porodisa melalui kuasa hukum Sanny Loho, saat melakukan pertemuan dengan sejumlah awak media, untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi mengatakan, “1. Harga barang yang ada di CV. Anugerah Ilmu Porodisa sudah sesuai dengan akumulasi biaya dan pajak.
2. Pernyataan atau dugaan yang menyatakan bahwa CV. Anugerah Ilmu Porodisa telah “main mata” dengan pihak sekolah SMA 6 Manado adalah tidak benar.
3. Selama ini CV. Anugerah Ilmu Porodisa telah bekerjasama dengan SMA 6 Manado untuk pengadaan belanja barang.
4. CV. Anugerah Ilmu Porodisa Sudah terdaftar di market place Siplah,” tegas Loho.
(KifliĀ Polapa)