PUBLIK MENUNGGU TINDAK LANJUT PELINDO MANADO
Dengan adanya hasil RDP Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada 2 November 2026, perhatian kini tertuju pada langkah tindak lanjut Pelindo Manado.
Para pelaku usaha dan pengguna jasa pelabuhan menantikan penjelasan resmi mengenai dasar regulasi, mekanisme pemberlakuan tarif, serta bentuk koordinasi yang akan dilakukan dengan asosiasi dan stakeholder terkait.
Persoalan ini diharapkan tidak berhenti pada perdebatan antara operator dan asosiasi, tetapi dapat diselesaikan melalui dialog terbuka, kepastian regulasi, dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing pihak.
Pelabuhan Manado merupakan salah satu pintu gerbang aktivitas ekonomi Sulawesi Utara. Karena itu, kebijakan yang diberlakukan di dalamnya harus mampu menjamin keselamatan, kepastian hukum, kelancaran operasional, dan keberlangsungan kegiatan usaha seluruh pengguna jasa.
Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi Pelindo Regional 4 Cabang Manado mengenai penolakan dalam RDP tersebut masih perlu dikonfirmasi.
Cahyanto Amos | Kaperwil Sulut





